Ratusan Juta Aset Eks PNPM Mandek Bertahun-Tahun, Pengurus BUMDESMA Berkah Amanah Mandiri LKD Kadugede Jadi Sorotan Publik

Kuningan,- http://tipikorinvestigasinews.id,-
Minggu 12 Juli 2026. Masyarakat Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan, mulai mempertanyakan komitmen dan langkah konkret dari pengurus aktif BUMDESMA Berkah Amanah Mandiri LKD. Pasalnya, aset modal usaha yang bersumber dari dana eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan senilai ratusan juta rupiah kini dalam kondisi mandek dan tidak bergulir sebagaimana mestinya.

Dana yang seharusnya berfungsi sebagai stimulan penunjang perekonomian kelompok masyarakat dan pengembangan usaha lokal tersebut diduga kuat terkunci akibat penggunaan yang melanggar regulasi program dana PNPM. Hingga saat ini, sumbatan dana tersebut belum juga menemui titik terang penyelesaian.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat dua sumbatan utama aliran dana eks PNPM yang hingga kini belum terselesaikan:
Dana sebesar Rp 80 juta yang berada di tangan salah seorang mantan kepala pemerintahan Kecamatan Kadugede berinisial A, yang tertahan sejak tahun 2022.
Dana sebesar Rp 230 juta yang berada di tangan mantan Direktur BUMDESMA Berkah Amanah Mandiri LKD berinisial YS, yang tertahan sejak tahun 2024.

Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam dari warga setempat. Dana yang diproyeksikan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat bawah justru mandek di perorangan, sehingga mematikan potensi perputaran modal bagi kelompok usaha lokal yang sangat membutuhkan.
“Kami mempertanyakan kinerja dan ketegasan pengurus aktif BUMDESMA saat ini. Mengapa dana sebesar itu bisa mandek bertahun-tahun di tangan mantan pejabat dan mantan pengurus tanpa ada kejelasan pengembalian? Ini adalah dana masyarakat untuk pemberdayaan ekonomi, bukan uang pribadi,” ujar salah seorang perwakilan warga Kadugede yang enggan disebutkan namanya.(12/7/2026).

Masyarakat menilai situasi ini sepatutnya mendapatkan perhatian khusus dan intervensi tegas dari pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan, Inspektorat, serta aparat penegak hukum (APH).
Jika terus dibiarkan tanpa langkah hukum atau penyelesaian yang konkret, dikhawatirkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan BUMDESMA akan runtuh, dan tujuan luhur pengentasan kemiskinan melalui eks PNPM ini gagal total.

Masyarakat mendesak agar pengurus aktif BUMDESMA Berkah Amanah Mandiri LKD segera membuka transparansi penanganan kasus ini dan melakukan upaya paksa pengembalian aset demi menyelamatkan uang negara dan hak-hak ekonomi warga Kecamatan Kadugede.

(Wati.R)
Kabiro Kuningan

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *