TAMBOLAKA, 14 Juli 2026 – http://tipikorinvestigasinews.id –
– Titik terang mengenai polemik hak keuangan ribuan Tenaga Kontrak (Teko) Paruh Waktu di bidang pendidikan (guru) di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) mulai terwujud. Gaji untuk periode triwulan pertama dilaporkan telah disalurkan secara bertahap kepada para penerima manfaat melalui rekening Bank NTT.
Berdasarkan data yang dihimpun redaksi, polemik ini awalnya mencuat pasca-pengangkatan 1.554 guru paruh waktu berdasarkan SK Bupati SBD pada awal tahun 2026. Dari total tersebut, sebanyak 1.450 guru telah menerima hak mereka pada tahap awal. Sementara itu, 104 guru lainnya sempat mengalami keterlambatan pembayaran. Setelah aspirasi tersebut disuarakan melalui pemberitaan media, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) SBD merespon cepat dengan memproses pembayaran bagi 102 guru yang tersisa.
Informasi mutakhir yang dihimpun media pada Senin (13/7/2026) dari sumber tepercaya memastikan bahwa sebagian besar pembayaran gaji guru paruh waktu tersebut telah ditransfer pada Kamis, 9 Juli 2026. Nilai nominal yang diterima untuk satu triwulan adalah sebesar Rp 2.926.333, yang jika diakumulasikan berarti para guru menerima honor senilai Rp 975.444 per bulannya.
Apresiasi dan Ungkapan Terima Kasih Guru
Merespon pencairan tersebut, salah seorang guru paruh waktu di Weetebula yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada jajaran pemerintah daerah.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat Daya atas realisasi pembayaran gaji triwulan pertama ini. Dana ini sangat berarti bagi kami untuk menutupi kebutuhan keluarga dan menyelesaikan beban finansial yang sempat tertunda beberapa waktu lalu. Kami mengapresiasi langkah cepat Dinas setelah kendala ini mengemuka,” ujar narasumber saat dihubungi, Senin (13/7/2026).
Harapan Terkait Kesejahteraan dan Kelancaran Tugas
Kendati demikian, para pendidik menaruh harapan besar agar pemenuhan hak-hak mereka ke depan dapat berjalan lebih konsisten. Keterlambatan hak finansial dinilai berpotensi memengaruhi fokus para guru di ruang kelas.
“Harapan kami ke depan, pemerintah daerah dapat lebih memperhatikan aspek kesejahteraan dan kelelahan fisik maupun psikologis para guru paruh waktu dalam menjalankan tugas mulia ini. Kami berharap keterlambatan gaji tidak terulang lagi secara berlarut-larut, agar motivasi dan konsentrasi kami dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap terjaga dengan prima,” tambahnya.
Lebih lanjut, sumber tersebut memaparkan bahwa saat ini regulasi penggajian untuk triwulan kedua—yang meliputi bulan April, Mei, dan Juni—juga telah memasuki masa keterlambatan. Pihak sekolah dan guru berharap jajaran manajemen Dinas P dan K SBD dapat segera memetakan kendala teknis yang ada. Langkah mitigasi dinilai penting agar sisa hak triwulan kedua dapat segera disalurkan sesuai mekanisme yang berlaku, sekaligus mencegah timbulnya preseden kurang baik dalam dinamika dunia pendidikan di Sumba Barat Daya.
Komitmen Pengawalan Bersama dan Keterbukaan Informasi
Hingga berita ini ditayangkan, Dinas P dan K SBD belum mengeluarkan rilis resmi ataupun memberikan klarifikasi atas pertanyaan yang diajukan media mengenai kendala teknis keterlambatan ini. Jurnalis media ini telah berulang kali berupaya meminta konfirmasi resmi baik melalui sambungan telepon maupun pesan tertulis WhatsApp kepada Kepala Dinas, namun belum mendapatkan respons. Akibat belum adanya keterbukaan informasi ini, redaksi belum dapat memastikan apakah seluruh dari 1.554 guru paruh waktu tersebut kini sudah benar-benar 100% menerima haknya tanpa ada yang terlewat.
Oleh karena itu, jika di kemudian hari masih ditemukan adanya guru paruh waktu yang belum mendapatkan hak keuangan mereka, Tipikorinvestigasinews.id berkomitmen untuk terus mengawal dan memberitakan persoalan ini secara berkala hingga tuntas. Perlindungan terhadap hak para pendidik merupakan tanggung jawab bersama, sehingga seluruh lapisan masyarakat juga diharapkan ikut mengawal hak-hak guru demi menjaga mutu pelayanan pendidikan yang objektif dan berkelanjutan di Sumba Barat Daya. (Tim Redaksi)
KOTAK PENGADUAN GURU PARUH WAKTU SBD
Jika Anda adalah salah satu guru paruh waktu di Kabupaten Sumba Barat Daya yang belum menerima gaji, atau memiliki keluhan terkait pemenuhan hak keuangan lainnya, silakan kirimkan laporan Anda kepada Redaksi Tipikorinvestigasinews.id.
– WhatsApp/Hotline Laporan:
085237019248
– Format Pesan: Nama (Bisa Disamarkan/Anonim) Asal Sekolah dan Kendala yang Dihadapi.
Redaksi menjamin kerahasiaan identitas dan keamanan narasumber sesuai dengan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.
Reporter: Gunter Guru Ladu Meha







____________________________________________
