Limbah Pabrik Kelapa Sawit Milik COD PT Astra Surya Raya Lestari 2 Diduga Cemari Sungai dan Lingkungan Warga

F̤o̤t̤o̤ :̤ D̤a̤h̤a̤l̤ṳd̤d̤i̤n̤ D̤a̤n̤ R̤ṳs̤l̤i̤ P̤e̤n̤d̤ṳd̤ṳk̤ D̤e̤s̤a̤ B̤a̤b̤a̤n̤a̤ k̤e̤c̤ B̤ṳd̤o̤n̤g̤ B̤ṳd̤o̤n̤g̤ k̤a̤b̤ M̤a̤m̤ṳj̤ṳ T̤e̤n̤g̤a̤h̤ y̤a̤n̤g̤ t̤e̤r̤d̤a̤m̤p̤a̤k̤ L̤i̤m̤b̤a̤h̤

Mateng ,- http://tipikorinvestigasinews.id – PT Astra Surya Raya Lestari 2 yang mengelola pabrik kelapa sawit di Desa Babana, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, diduga kuat membuang limbah hasil pengolahan pabrik yang mencemari Sungai Bulu Rembu dan lingkungan sekitar.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dahaluddin, warga yang bermukim di bantaran Sungai Bulu Rembu. Kepada media ini, ia menuturkan bahwa sebelum adanya pabrik kelapa sawit, sungai yang hanya berjarak sekitar 10 meter dari rumahnya masih dapat digunakan untuk mandi dan mencuci pakaian.

S̤ṳn̤g̤a̤i̤ B̤ṳl̤ṳ R̤e̤m̤b̤ṳ y̤a̤n̤g̤ t̤a̤m̤p̤a̤k̤ C̤o̤k̤l̤a̤t̤ a̤k̤i̤b̤a̤t̤ t̤e̤r̤c̤e̤m̤a̤r̤ L̤i̤m̤b̤a̤h̤ P̤a̤b̤r̤i̤k̤.̤
S̤ṳn̤g̤a̤i̤ B̤ṳl̤ṳ R̤e̤m̤b̤ṳ y̤a̤n̤g̤ t̤a̤m̤p̤a̤k̤ C̤o̤k̤l̤a̤t̤ a̤k̤i̤b̤a̤t̤ t̤e̤r̤c̤e̤m̤a̤r̤ L̤i̤m̤b̤a̤h̤ P̤a̤b̤r̤i̤k̤.̤

“Sekarang air sungai sudah berwarna cokelat akibat limbah pabrik. Dulu, sebelum ada pabrik dan sebelum sungai tercemar, banyak ikan di Sungai Bulu Rembu, termasuk ikan sidat (masapi). Sekarang sudah tidak ada lagi karena banyak yang mati. Bukan hanya itu, kalau kami terkena air sungai, badan langsung terasa gatal-gatal dan mengalami iritasi kulit,” tutur Dahaluddin.

Ia mengaku telah puluhan tahun tinggal di bantaran Sungai Bulu Rembu dan merasakan langsung perubahan kondisi sungai sejak beroperasinya pabrik kelapa sawit tersebut.

Senada dengan itu, warga lainnya, Rusli, juga mengeluhkan kondisi Sungai Bulu Rembu yang diduga tercemar limbah pabrik. Menurutnya, dahulu sungai tersebut dapat digunakan untuk mandi, namun kini tidak lagi karena airnya berbau busuk, berwarna kecokelatan menyerupai minyak, dan ketika cuaca panas aroma limbah semakin menyengat.

“Oleh karena itu, kami meminta pihak perusahaan agar lebih memperhatikan pengelolaan limbah hasil pabrik dan tidak membuangnya ke sungai. Dulu sungai ini menjadi tempat kami menangkap ikan, tetapi sekarang sudah tidak bisa lagi karena tidak ada ikan yang mampu bertahan hidup,” ujar Rusli yang sehari-hari bekerja sebagai petani.

Sementara itu, Community Development Officer (CDO) PT Astra Surya Raya Lestari 2 saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut membantah adanya pencemaran Sungai Bulu Rembu akibat limbah pabrik.

Menurutnya, perusahaan telah menerapkan standar pengolahan limbah sesuai ketentuan. Ia menegaskan bahwa tudingan limbah pabrik mencemari air Sungai Bulu Rembu adalah keliru dan tidak benar.

Pewarta: Darman Ardi (Sulsel)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *