Dugaan Skandal ASN Dinkes Mesuji dan PLT Puskesmas Margo Jadi, Berpotensi Langgar Etika dan Kena Sanksi

Mesuji, Lampung ,tipikorinvestigasinews.id – Publik Kabupaten Mesuji tengah dihebohkan dengan dugaan skandal cinta antara dua Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni ED dari Dinas Kesehatan Mesuji dan T yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Puskesmas Margo Jadi. Kedua ASN tersebut diduga kepergok berada di Hotel BBC Bandar Jaya, Lampung Tengah, pada Rabu, 22 Januari 2025.

Hasil investigasi awak media yang dilansir dari Busernet.co.id pada Jumat (31/01/2025), menyebutkan bahwa ED dan T terlihat meninggalkan hotel pada sore hari. ED keluar melalui lobi samping bagian utara menuju parkiran mobil, sementara T keluar dari lobi utama. Saat dikonfirmasi, keduanya enggan memberikan jawaban yang jelas dan memilih menyerahkan urusan ini kepada kuasa hukum mereka.

Klarifikasi ASN Terduga

Saat dikonfirmasi, ED mengaku bahwa dirinya berada di Lampung Tengah untuk urusan dinas luar bersama beberapa pejabat dari Dinas Kesehatan Mesuji. Namun, saat ditanya mengenai keberadaannya di Hotel BBC, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

“Terkait temuan di hotel, saya sudah menyerahkan semuanya kepada kuasa hukum saya, Bang Apri,” ujar ED.

Senada dengan ED, T yang ditemui di ruang kerjanya juga mengalihkan pertanyaan ke kuasa hukum. “Tanyakan langsung kepada kuasa hukum kami, Bang Apri,” singkatnya.

Potensi Pelanggaran Etika dan Sanksi

Sebagai ASN, ED dan T terikat oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Aturan tersebut melarang ASN melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma kesusilaan dan etika profesi, termasuk hubungan yang dapat mencoreng citra pemerintahan. Jika terbukti bersalah, mereka berpotensi dikenai sanksi mulai dari teguran, pemotongan tunjangan, penurunan pangkat, mutasi jabatan, hingga pemecatan tidak hormat.

Tuntutan Investigasi dari Publik

Masyarakat Mesuji mulai mempertanyakan apakah dugaan hubungan di luar batas profesional ini akan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Mereka berharap Inspektorat Daerah dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran kasus ini dan memberikan sanksi yang sesuai jika terbukti melanggar.

“ASN seharusnya menjadi contoh dalam menjunjung tinggi etika dan moralitas. Kami berharap ada tindakan tegas dari pemerintah daerah agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Mesuji terkait dugaan skandal ini. Publik menunggu apakah kasus ini akan ditindaklanjuti atau justru berlalu tanpa konsekuensi.

(D-Bend)


(Sumber: Busernet.co.id, 31 Januari 2025)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *