Kapuas hulu, http://tipikorInvestigasinews.id -14 Juni 2026.Menindaklanjuti informasi yang beredar mengenai dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Semerantau, Desa Semerantau, Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, jajaran Polsek Kalis melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Pengecekan tersebut dilakukan sebagai respons atas pemberitaan yang menyebut adanya dugaan aktivitas PETI di kawasan tersebut. Dari hasil peninjauan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan emas sebagaimana yang diinformasikan dalam pemberitaan sebelumnya.

Berdasarkan hasil pengecekan, kondisi Sungai Semerantau terpantau tidak terdapat kegiatan penambangan, Situasi di lokasi disebut dalam keadaan normal dan adanya lanting PETI namun tidak ditemukan aktivitas bekerja PETI.
Seorang narasumber yang mengetahui kondisi wilayah tersebut menjelaskan bahwa pada masa lalu memang pernah ada sebagian masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan secara manual, Namun menurutnya, kegiatan tersebut telah lama berhenti dan saat ini masyarakat tidak lagi melakukan penambangan di lokasi tersebut.
“Dulu memang ada warga yang bekerja secara manual di sekitar lokasi itu, Namun sekarang sudah tidak ada lagi aktivitas penambangan di Sungai Semerantau,” ujar narasumber.
Kapolsek Kalis memerintahkan anggotanya turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa setiap informasi yang beredar perlu diverifikasi melalui pengecekan faktual.
Media ini menyampaikan bahwa pemberitaan ini merupakan bagian dari asas keberimbangan dan pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Apabila di kemudian hari terdapat fakta, data, atau informasi baru mengenai aktivitas pertambangan di wilayah tersebut, media akan melakukan verifikasi dan memberikan ruang kepada seluruh pihak terkait untuk menyampaikan keterangan sesuai prinsip pemberitaan yang berimbang.(Adi*ztc)







____________________________________________
