Korban Penganiayaan Tidak Mendapat Pelayanan Visum Di UPTD PUSKESMAS Panite.

Soe NTT tipikorinvestigasinews id,Sabtu 05 April 2025, Korban penganiayaan sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Amanuban Selatan dan sementara korban di antar oleh anggota dari Polsek Amanuban Selatan ke Puskesmas panite kecamatan Amanuban Selatan kabupaten TTS provinsi NTT untuk di visum.

Kendalanya ketika tiba di Puskesmas panite,oleh petugas kesehatan di puskesmas tersebut menolak, dengan alasan bahwa luka seperti ini tidak bisa untuk kami layani, dan alasan berikut bahwa kami tidak punya wewenang untuk melayani kecuali dokter dan untuk sementara dokter ada libur, tutur istri dari pasien/korban..

Dalam pantauan awak media ini Korban Melkiur Sopaba bersama istrinya dan juga anggota polisi dari polsek Amanuban Selatan pulang tanpa mendapat pelayanan visum.

Dengan kejadian ini pasien(korban) dan keluarga kecewa terhadap pelayanan di puskesmas tersebut.

Situasi ini membuat masyarakat pada umumnya kecewa dan dari pihak Polsek Amanuban Selatan juga merasa kesal terhadap pelayanan medis di Puskesmas panite kecamatan Amanuban Selatan kabupaten TTS

Tanggapan dari Kapolsek Amanuban Selatan bahwa kejadian ini membuat kami kecewa dan sudah menghambat pelayanan kami di Polsek Amanuban Selatan ini.Karena Korban melapor dan kami butuh bukti visum untuk tindakan selanjutnya jelas Kapolsek Amanuban Selatan IPTU HADIJANTO PRADEN

Kesimpulannya bahwa Masyarakat dan juga instansi kepolisian di Polsek Amanuban Selatan Kecamatan Amanuban Selatan sudah kecewa dengan pelayanan di UPTD Puskesmas panite.

Ketika di konfirmasi oleh awak media ini, Kepala Puskesmas panite menjelaskan bahwa di Puskesmas panite hanya ada satu orang dokter saja,dan memang bisa melayani Visum, namun dokter sementara cedera luka bakar di tangannya dan ada istirahat di soe,dan bahwa untuk pelayanan Visum harus di tangani oleh dokter,jelas Nicson H.Ataupah,SKM selaku kepala Puskesmas panite lewat via chat pada hari ini sabtu 05 april pkl,13.23.

Awak media ini juga mengkonfirmasi dengan dr. kristina Trifira selaku dokter yang bertugas di Puskesmas panite,dan beliau membenarkan bahwa yang bisa mengambil visum harus dokter dan kebetulan saya saat ini lagi istirahat karena sakit dan saya sudah mengarahkan pasien dan anggota polisi untuk ke puskesmas kualin atau ke puskesmas Batu Putih saja,jelasnya lewat via chat juga.

Untuk sementara korban /pasien Melkiur Sopaba bersama anggota Polsek Amanuban Selatan segera mendatangi puskesmas Batu Putih dan juga tidak mendapatkan pelayanan, sehingga harus ke Rumah sakit umum Daerah Soe kab TTS.

Informasi untuk saat ini pasien/korban bersama anggota Polsek Amanuban Selatan BRIGPOL.ROBERTO TUALAKA BA SAMAPTA POLSEK Amanuban Selatan,berhasil mendapatkan pelayanan visum di rumah sakit umum tersebut.

Liputan Devisi Intelijen NTT Apolos Selan

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *