TIPIKOR Investigasi News.id
Gowa,tipikorinvestigasinews.id – Awak media tipikorinveatigasi. News masih fokus pada permasalahan Dana Bumdes Desa Manjalling Kecamatan Bajeng Barat.
Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa Dana 40 juta itu dicairkan oleh Bendahara Dana Desa kepada dua orang masing- masing oknum IC 20 juta dan ada orang luar dari desa Manjalling sebanyak 20 juta.
Oknum IC yang juga tidak lain adalah aparat Desa Manjalling sebagai Kasi Kesra disebut tidak menggunakan uang tersebut sebagai usaha sebagaimana maksud dan tujuan uang tersebut di anggarkan oleh pemerintah pusat.
Kuat dugaan uang tersebut telah di salah gunakan, dari kejadian ini tentunya menimbulkan riak-riak di tengah masyarakat bagaimana bisa seorang aparat desa yang semestinya tahu akan tujuan atau maksud dari penggunaan uang tersebut, namun Dia. Sendiri sebagai aparat malah menyalah gunakan dana bumdes??
Begitu juga dengan adanya masyarakat luar dari desa Manjalling yang dapat bagian dana Bumdes, suatu hal yang membuat masyarakat kesal dan kecewa.
Sampai hari ini bendahara desa maupun oknum IS Yang menjabat sebagai Kasi Kesra tidak menjawab pertanyaan yang diajukan awak media
( Syarif Lawa)







____________________________________________
