Pj Bupati Drs Nukman M.M Launching Soft Mal Guna Tingkatkan Pelayanan Publik

T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

Lampung Barat, tipikorinvestigasinews.id – Guna meningkatkan pelayanan kepada lapisan masyarakat, Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M melaunching soft Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (11/11/2024).

Perlu diketahui, MPP berlokasi di pelataran tugu Ara Kelurahan Pasar Liwa Kecamatan Balik Bukit. turut hadir dalam acara peresmian tersebut, perwakilan Anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan perwakilan instansi Vertical.

Bacaan Lainnya

Sejauh ini sebanyak Delapan instansi, baik instansi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Barat maupun instansi vertical yang sudah bergabung pada MPP.

Delapan instansi tersebut antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL), Dinas Kesehatan (DINKES), Kementerian Agama (KEMENAG), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan dan Pengadilan Agama (PA) dinas Ketenagakerjaan.

Nukman mengungkapkan pelayanan publik merupakan cermin dari birokrasi yang dijalankan oleh sebuah pemerintahan. Pemerintah Kabupaten Lampung Barat berkomitmen untuk menyelenggarakan MPP dengan sebaik-baiknya.

“Untuk memperkuat dan mengembangkan MPP menjadi ujung tombak pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai wujud nyata pelaksanaan reformasi birokrasi, MPP hadir sebagai salah satu terobosan pemerintah dalam menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, tepat, dan murah,” ungkap Nukman.

MPP diselenggarakan dengan menyatukan seluruh jenis pelayanan yang ada di suatu daerah ke dalam satu tempat dan sistem.
Sebab, kata Nukman peraturan Presiden Nomor 89 tahun 2021 tentang penyelenggaraan MPP, menunjukkan keseriusan dan prioritas nasional untuk mewujudkan integrasi pelayanan publik melalui kehadiran MPP di seluruh Indonesia.

“MPP adalah wujud transformasi birokrasi pelayanan publik dari tradisional menuju model birokrasi yang modern dengan MPP pelayanan ke depan mulai diubah dari awalnya menggunakan kertas/dokumen, menjadi paperless (tidak perlu kertas) mengedepankan model birokrasi yang tidak hanya e-government namun meningkat menjadi smart government,” ujarnya.

“Masyarakat sudah tidak cukup dengan hanya puas dengan pelayanan yang diberikan, tetapi menginginkan yang lebih, ingin bahagia ketika memperoleh pelayanan dari pemerintah,” sambungnya.

Dengan komitmen semua pihak dalam penyelenggaraan MPP diharapkan dapat mendongkrak kemudahan berusaha di daerah melalui penyediaan layanan publik yang terpadu sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sebagaiamana tujuan dari dibentuknya MPP itu sendiri yaitu memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan serta meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di indonesia.

“Kami berharap dimasa yang akan datang akan lebih banyak lagi instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan instansi lainnya yang dapat bergabung pada MPP Kabupaten Lampung Barat,” Harapnya.

Nukman juga meminta kepada pihak jajaran baik perangkat daerah maupun Camat agar mensosialisasikan keberadaan MPP Kabupaten Lampung Barat agar masyarakat mengetahui keberadaan MPP tersebut.

“Keberadaan MPP ini harus disosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat Lampung Barat agar mereka mengetahui bahwa di Lampung Barat sudah diresmikan MPP,” Pungkas Nukman. (Apni)

Editor:Tim-Investigasi

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *