Kotawaringin Barat, tipikorinvestigasinews.id – Pada Kamis 26 Juni 2025 Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Bentang Mandau Telawang (BMT) yang tenar di panggil Deden didampingi oleh kuasa hukumnya Marden A.Nyaring S.H..,M.H.,
Melaporkan tindakan penganiayaan dan intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum petugas keamanan PT. Gunung Sejahtera Ibu Pertiwi (GSIP), anak perusahaan dari grup Astra Agro Lestari. Jumat (27/06/2025).
Insiden tersebut terjadi saat Ketua BMT sedang menjalankan aktivitas organisasi di sekitar wilayah operasional PT. GSIP yang masi dalam keadaan sengketa dengan masyarakat sekitar.

Ia mengaku mendapat perlakuan kasar dan tekanan verbal dari beberapa oknum keamanan perusahaan, yang diduga beberapa dari satuan aparat negara, bukan hanya itu, sala satu anggota tersebut menembakan senjata api tepat di pinggir telinganya.
Perbuatan tersebut suda dinilai telah melampaui batas kewenangan serta melanggar hak-hak sipil warga negara.
“Saya tidak terima diperlakukan seperti itu. Kami berada di sana secara sah, bukan melakukan tindakan melawan hukum.
Tapi justru diintimidasi dan bahkan mengalami kekerasan fisik,” serta semua alat komunikasi HP atau telpon selular kami di rampas dan di hapus atau di restart ulang sehingga seluruh isi data dan bukti bukti hilang. tegas Ketua BMT dalam keterangannya kepada awak media.
Merasa dirugikan secara fisik dan psikis serta materi , Ketua BMT langsung mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Laporan resmi telah diterima dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan oleh aparat berwenang.
Dalam keterangannya kuasa hukum Deden selaku ketua organisasi (BMT), Marden A.Nyaring S.H.,M.H., membenarkan adanya laporan tersebut, kami tidak terima dengan kelakuan yang mengintimidasi klien kami oleh pihak PT. Gunung Sejahtera ibu Pertiwi. Kelakuan mereka suda melanggar hukum dan patut di pidanakan.
Kami juga mengapresiasi tindakan hukum polres kobar yang mana, laporan kami langsung di terima serta tidak ada tembang pilih dalam kasus ini.
Terima kasih kepada kasat Reskrim beserta jajarannya yang suda menjunjung tinggi keadilan.
“Kami percaya pada proses hukum. Ini bukan sekadar persoalan pribadi, tapi menyangkut marwah organisasi dan hak masyarakat sipil untuk bersuara,” tambahnya. Ujar Marden
Ormas BMT juga menyatakan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta meminta manajemen PT. GSIP agar bertanggung jawab dan melakukan evaluasi terhadap perilaku oknum keamanannya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. GSIP belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut.
Ary gajahmada







____________________________________________
