Tegas dan Transparan, Kasi Penkum Vanny Yulia Ungkap Langkah Kejati Sumsel dalam Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde

Oplus_0

Palembang, tipikorinvestigasinews.id-ย  ย Komitmen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde terus ditunjukkan dengan langkah-langkah konkret. Pada Rabu, 9 Juli 2025, tim penyidik Kejati Sumsel kembali melakukan aksi penggeledahan dan penyitaan di tiga lokasi berbeda di Kota Palembang, dalam perkara dugaan korupsi terkait kerjasama Mitra Bangun Guna Serah antara Pemprov Sumsel dan PT. MB.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menyampaikan secara resmi bahwa tindakan hukum ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-1124/L.6.5/Fd.1/07/2025 dan Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 17/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg, keduanya tertanggal 8 Juli 2025.

โ€œPenggeledahan dilakukan di tiga rumah milik para tersangka, yakni tersangka H di Jalan H. Alamsyah Ratu Prawira Negara, tersangka RY di Jalan Angkatan 66, dan tersangka EH di Jalan Gajah Kedamaian Permai. Dari ketiga lokasi ini, penyidik menyita satu unit mobil Pajero putih, sejumlah dokumen, surat-surat penting, serta data lainnya yang relevan dengan perkara,โ€ ujar Vanny dalam keterangannya kepada media.

Oplus_0

Langkah penyidikan yang dipimpin langsung oleh Koordinator Kejati Sumsel, Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H., berjalan dengan aman dan tertib. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum dalam perkara dugaan Tipikor pemanfaatan aset milik daerah berupa tanah di kawasan strategis Pasar Cinde Palembang yang terjadi pada rentang tahun 2016 hingga 2018.

Vanny Yulia juga menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Sumsel akan terus bersikap terbuka dan profesional dalam penanganan perkara ini. โ€œKami menjamin seluruh proses hukum dilakukan dengan penuh kehati-hatian, menjunjung tinggi asas keadilan, serta tidak akan mentoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun,โ€ tegasnya.

Oplus_0

Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari publik sebagai bentuk nyata komitmen Kejati Sumsel dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi dan menjaga integritas pengelolaan aset daerah.

Kejaksaan Tinggi Sumsel, melalui Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari, menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan hingga semua pihak yang terlibat dalam perkara ini diproses sesuai hukum yang berlaku.

Penulis: Sudirlam

Sumber: Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
โš–๏ธ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE โ€ข INFORMASI LINTAS DAERAH โ€ข MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID โ€ข Menyajikan BERITA TERKINI โ€ข UNGKAP FAKTA โ€ข SOROT โ€ข KASUS โ€ข Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya โ€ข Tegas, Jujur, dan Berintegritas โ€ข Sorot Fakta Tanpa Kompromi โ€ข Mengungkap Fakta Demi Kebenaran โ€ข Fakta Bicara, Kami Menyuarakan โ€ข Suara Fakta untuk Keadilan
โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€โ”€

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *