Limapuluh kota tipikorinvestigasinews.id — Sungai Kamuyang, 15 Juli 2025 – Niniak Mamak Sungai Kamuyang menggelar rapat akbar pada hari Selasa, 15 Juli 2025, yang dihadiri oleh Mayoritas Niniak Mamak Salingka Nagari.
Turut Hadir serta pejabat penting lainnya, seperti : Kepala DPMD/N Kabupaten Limapuluh Kota mewakili Bupati Limapuluh Kota, Camat Luak, Kapolsek Luak, Wali Nagari, Ketua Bamus, Ketua LPM, Ketua Bundo Kanduang, dan Perangkat Nagari, bahkan Wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota, Fadlil Abrar juga turut mewarnai.
Rapat Akbar tersebut diharapkan menjadi jawaban atas berbagai problema yang muncul pasca kepengurusan KAN yang dipimpin Irmaizar Dt.Rajo Mangkuto digugat oleh Mayoritas Anggota KAN Sungai Kamuyang sejak 2023 nan lalu yang S/K nya ditanda tangani Wali Nagari.
Melalui Rapat Akbar tersebut maka S/K Walinagari atas Kepengurusan KAN Sungai Kamuyang 2023-2028 dianggap sudah tidak berlaku lagi alias bubar.
Berikut beberapa keputusan penting yang dihasilkan :
– Seluruh Niniak Mamak sepakat untuk mengadakan Baralek Batagak Pangulu, sebuah acara adat yang sangat penting dalam masyarakat Minangkabau.
– Seluruh Niniak Mamak juga sepakat untuk membubarkan Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) yang ada saat ini sebelum pelaksanaan Baralek Batagak Pangulu.
– Niniak Mamak meminta kepada Wali Nagari untuk memfasilitasi Sidang Pleno Niniak Mamak, yang akan membahas berbagai agenda penting terkait dengan keberlangsungan adat dan masyarakat nagari.
– Pelaksanaan Sidang Pleno Niniak Mamak akan dilaksanakan secepatnya, setelah proses fasilitasi oleh Wali Nagari selesai.
Keputusan ini diambil setelah melalui diskusi yang panjang dan mendalam di antara anggota Niniak Mamak, dan diharapkan dapat membawa kemakmuran dan keberkahan bagi masyarakat Sungai Kamuyang.
Dengan adanya keputusan ini, masyarakat Sungai Kamuyang berharap dapat memperkuat adat dan budaya mereka, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pelaksanaan Baralek Batagak Pangulu dan Sidang Pleno Niniak Mamak diharapkan dapat berjalan lancar dan sukses.
( Sukrianto )







____________________________________________
