MINAHASA UTARA,SULUT,tipikorinvestigasinews.id-minggu 24/8/2025-Tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut) bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan yang terjadi di salah satu tempat kos di Kelurahan Sukur, Kecamatan Airmadidi.
Dalam waktu singkat, aparat berhasil mengamankan tiga terduga pelaku yang terlibat dalam aksi bejat tersebut. Ketiganya langsung digelandang ke Mapolres Minut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Minahasa Utara melalui Kasat Reskrim Iptu Lega Ikhwan Herbayu,S.Tr.K., M.H.menyampaikan apresiasi atas peran serta masyarakat yang segera melaporkan kejadian, sehingga pihak kepolisian dapat bergerak cepat dan menangkap para pelaku.
“Kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Kami akan mendalami keterangan korban, saksi, dan para pelaku untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim Iptu Lega Ikhwan Herbayu
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui adanya tindak kejahatan serupa, demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di wilayah Minahasa Utara.







____________________________________________
