Warga Serahkan Barang Penjarahan ke Polres Pekalongan Pasca Kerusuhan Demo di DPRD dan Pemkot Pekalongan

Pekalongan – Jawa Tengah, tipikorinvestigasinews.id – Sejumlah warga Desa Tangkil Kulon dan Desa Salakbrojo Kecamatan Kedungwuni, menyerahkan barang-barang hasil jarahan pasca kericuhan di kompleks pemerintahan Kota Pekalongan, Sabtu, 30 Agustus 2025. Penyerahan dilakukan melalui Polsek Kedungwuni yang kemudian diserahkan ke Polres Pekalongan Selasa ( 2/9/2025 )

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si. pada Press release hari ini didamping, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan H. Abdul Munir, Dandim 0710 Pekalongan Ihalauw Garry Herlambang, S.Sos., Sekretaris Daerah Yulian Akbar, S.Sos., M.Si., Kasat Reskrim AKP Danang Sri Wiratno, S.H., M.H., Dansub CPM Pekalongan, Kasubid Humas Ipda Warsito, Kepala Desa Tangkil Kulon Kusnan, Kepala Desa Salakbrojo Jumadi.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C Yusuf dalam press release tersebut menyampaikan dengan hasil komunikasi dengan masyarakat dan kepala desa, lurah kita memberikan himbauan adanya terjadi penjarahan pasca kerusuhan demo di Kota Pekalongan tersebut.

Lebih lanjut Kapolres Pekalongan menjelaskan bahwa pada pukul 10 pagi tadi Polsek Kedungwuni melaporkan adanya sejumlah warga yang menyerahkan barang jarahan yang telah dibawa pulang kepada Polsek Kedungwuni.

Adapun barang yang dijarah tersebut lanjut Kapolres meliputi dua unit layar komputer merek Lenovo, satu laptop Lenovo K4450, satu dispenser galon bawah merek Arisa, satu kursi kantor warna merah, serta dua lembar karpet , satu printer canon L350 dan Box speaker

“Benar pagi ini Polres Pekalongan telah menerima penyerahan sejumlah barang hasil jarahan yang diserahkan beberapa warga Desa Tangkil Kulon dan Desa Proto dari Polsek Keduwuni. Proses berjalan aman, lancar, dan tertib,” tutur Kapolres Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad pada kesempatan itu mengimbau masyarakat lain yang masih menyimpan barang hasil penjarahan agar segera mengembalikannya.

“Kami mengharapkan kesadaran warga. Bagi yang masih menyimpan, silakan diserahkan melalui pemerintah desa terdekat atau langsung ke Polsek terdekat,” ucapnya.

Penjarahan ini sebelumnya terjadi adanya aksi demonstrasi di Kota Pekalongan pada Sabtu, 30 Agustus 2025 dengan berakhir kisruh setelah massa membakar Gedung DPRD dan merusak sejumlah fasilitas di kompleks pemerintahan.

( LELES )

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *