BABAK BARU KASUS LAHAT Fakta Mengejutkan Terungkap, Pelaku Ditangkap Saat Tidur di Indekos  

T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

Lahat-tipikorinvestigasinews.id- Kasus pembunuhan dalam keluarga yang terjadi di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, terus menyita perhatian publik. Fakta demi fakta baru terungkap dalam proses penyelidikan, termasuk kondisi pelaku saat diamankan aparat kepolisian.

Peristiwa bermula pada Sabtu, 28 Maret 2026 di kediaman korban di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai. Pelaku, yang diketahui bernama Ahmad Fahrozi (24), diduga menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, Siti Anawati (63).

Setelah kejadian tersebut, korban sempat dinyatakan hilang selama sekitar sepekan oleh pihak keluarga. Hingga akhirnya, pada Rabu dini hari, 8 April 2026, jasad korban berhasil ditemukan di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang.

Bacaan Lainnya

Penemuan itu langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Satreskrim Polres Lahat dengan melakukan penyelidikan intensif. Sejumlah saksi diperiksa, hingga kecurigaan mengarah pada anak kandung korban sendiri.

Polisi kemudian melakukan pencarian ke sejumlah lokasi. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah keberadaan pelaku terdeteksi di sebuah kamar indekos di kawasan Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat.

Momen penangkapan menjadi sorotan utama. Saat tim melakukan penggerebekan, pelaku tidak ditemukan berusaha melarikan diri, melainkan sedang tertidur bersama seorang perempuan di dalam kamar.

Tanpa perlawanan, Ahmad Fahrozi langsung diringkus di lokasi. Fakta ini mengejutkan publik, mengingat pelaku diduga baru saja melakukan tindak kriminal serius namun masih sempat menjalani aktivitas seperti biasa.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Motif sementara diduga berkaitan dengan masalah ekonomi, di mana pelaku diketahui mengambil uang dan perhiasan milik korban. Harta tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk aktivitas judi online serta menyewa kamar indekos.

Selain itu, polisi juga mengungkap adanya upaya pelaku untuk menghilangkan jejak, termasuk berpindah tempat dan menyusun skenario tertentu agar tidak mudah terdeteksi.

Kapolres Lahat memastikan bahwa pelaku kini telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian.

(Syahrial)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *