Kajen, tipikorinvestigasinews.id – Buntut dari kasus yang diduga salah diagnosis anak digigit ular setelah diperiksa di RSUD Kajen dan pengobatan disuruh pulang padahal keluarga menginginkan untuk opname di RS, namun setelah pulang ditengah perjalanan anak tersebut kejang-kejang dan sesak napas akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Pekajangan.
Berita viral pasien disuruh pulang ini membuat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq geram dan melaksanakan apel seluruh karyawan RSUD Kajen di halaman Rumah sakit tersebut pada 24 Juni 2025.
Bupati Pekalongan dalam sambutannya mengatakan kok bisa dibilang tidak ada apa-apa disuruh pulang bikin malu saja.
Lebih lanjut Bupati mengatakan orang ke rumah sakit itu pasti membutuhkan pertolongan dari bapak ibu semua yang ada disini, harusnya yang harus kita lakukan mempermudah mereka, membantu mereka, menolong mereka, kalau orang kampung atau orang desa belum ada rujukan tapi harus ditangani dulu ya ditangani dulu jangan putar sana puter sini keburu mati nanti.
” Jadi itu saya minta sekali lagi RSUD Kajen apabila sekali lagi kalian menggampangkan, membuat orang susah, apalagi sampai celaka saya akan tindak tegas, tidak ada toleransi sama sekali, karena ini akan membuat malu marwah/harga diri Kabupaten Pekalongan, RSUD Kabupaten Pekalonagn, jangan sampai saya sendiri yang turun untuk marah “, tegas Bupati Fadia Arafiq.
Pada kesempatan itu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menegaskan saya tidak pernah marah selagi menjabat tetapi apabila kalau sudah nyawa orang yang dipermainkan saya akan marah besar.
Sementara itu Direktur RSUD Kajen dr. Imam Prasetyo ketika akan dikonfirmasi wartawan sedang ada agenda di semarang.
( LELES )







____________________________________________
