Tubaba, tipikorinvestigasinews.id – Camat Tulang Bawang Udik (TBU), Iwan Setiawan, SH, MH, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa tahap I tahun anggaran 2025 di Tiyuh Marga Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, Rabu (2/7/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai perencanaan serta mematuhi regulasi yang berlaku. Proses monitoring mencakup penelaahan data realisasi penggunaan anggaran, mulai dari progres 0% hingga 50%.
Pendamping desa dan aparatur tiyuh turut dilibatkan dalam Monev sebagai bagian dari proses pembelajaran dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban (SPJ).
Kepalo Tiyuh Marga Kencana, Supriyadi, menyampaikan bahwa monitoring tidak hanya difokuskan pada kegiatan fisik, tetapi juga menyentuh aspek nonfisik seperti pengelolaan Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMTi), penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), serta kegiatan pembangunan fisik seperti penggalian siring dan pemasangan plafon balai tiyuh.
“Kami berharap tim Monev serta Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) bisa turun langsung ke lapangan dan memberikan pembinaan. Ini penting agar pelaksanaan kegiatan ke depan berjalan lebih baik tanpa kendala,” ujarnya.
Sementara itu, Camat TBU Iwan Setiawan menjelaskan bahwa hasil Monev kali ini hanya menemukan beberapa temuan administratif. Di antaranya, penulisan nama dalam SK Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang tidak diperbolehkan menggunakan gelar, serta sejumlah kekeliruan dalam dokumen SPJ.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat TBU, Sekcam TBU, Kepalo Tiyuh Marga Kencana, Direktur BUMTi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPT, tim Monev Kecamatan, pendamping desa, dan aparatur Tiyuh Marga Kencana. (Adi ⁴⁹)







____________________________________________