Diduga Dianiaya dan Diancam Dibunuh, Perempuan di Labuan Bajo Tempuh Jalur Hukum Meski Terlapor Ajukan Klarifikasi

 Labuan Bajo,

Tipikorinvestigasinews.id Seorang perempuan muda berinisial MAT (26) menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penganiayaan disertai ancaman pembunuhan yang dialaminya ke Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Laporan tersebut dibuat setelah korban mengaku mengalami kekerasan fisik dan verbal yang berdampak serius pada kondisi psikologis dirinya dan keluarga.

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 09.15 WITA, di rumah korban yang berlokasi di Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo.

Menurut korban, terlapor berinisial N, yang dikenal dengan sebutan Ninong, datang ke rumahnya dalam keadaan emosi dan memicu pertengkaran.

Niat korban untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan justru berujung pada adu mulut yang kemudian berkembang menjadi dugaan kekerasan fisik.

“Bukannya bicara baik-baik, dia langsung memukul saya. Mulut saya dicekik, tubuh saya dipukul, telinga saya berdengung, dan saya ditendang di bagian perut,” lirih korban.

Selain kekerasan fisik, korban juga mengaku mengalami kekerasan verbal. Sejumlah kata-kata kasar dan merendahkan, seperti anjing, pelacur, penipu, pencuri, dan binatang, diduga dilontarkan terlapor di hadapan ibu korban dan anggota keluarga lainnya.

Peristiwa tersebut disaksikan oleh Indah (26), ipar korban, yang mengaku melihat langsung tindakan kekerasan tersebut. Ia menyebut terlapor sempat keluar rumah, namun kembali masuk dan kembali menendang korban menggunakan lutut.

Tak berhenti di situ, korban juga mengaku menerima ancaman pembunuhan, baik saat kejadian berlangsung maupun pada kesempatan lain ketika berpapasan dengan terlapor di jalan.

Ancaman tersebut menimbulkan rasa takut berkepanjangan, tidak hanya bagi korban, tetapi juga keluarganya. Ibu korban dilaporkan mengalami trauma berat akibat peristiwa tersebut.

Atas kejadian itu, korban secara resmi melapor ke Polres Manggarai Barat. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) dengan nomor:

LP/B/11/I/2026/SPKT/Polres Manggarai Barat/Polda NTT

Sementara itu, terlapor N menyampaikan klarifikasi kepada media.

Ia membenarkan telah mendatangi rumah korban, namun membantah tudingan ancaman pembunuhan dan penganiayaan berat.

Menurutnya, insiden tersebut dipicu oleh persoalan utang-piutang dan sengketa tanah yang telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.

N mengklaim bahwa pada 2019 dirinya membantu keluarga korban dengan memberikan sejumlah uang untuk biaya pengobatan ayah korban.

Dalam perjalanannya, kata dia, utang tersebut kemudian dijamin dengan sebidang tanah yang disepakati untuk dijual seharga Rp70 juta.

Namun, saat proses pengurusan sertifikat, tanah tersebut diklaim pihak keluarga korban sebagai tanah warisan keluarga, sehingga memicu sengketa.

Upaya penyelesaian sempat dilakukan, termasuk kesepakatan pengembalian uang sebesar Rp150 juta secara dicicil, sebagaimana tercantum dalam kuitansi.

Terkait insiden di rumah korban, N mengakui sempat tersulut emosi. Ia membantah melakukan pemukulan, namun mengakui adanya kontak fisik.

“Bahwa lutut saya mengenai perutnya, itu benar. Tapi saya tidak memukul seperti yang dituduhkan,” ujarnya.

Meski demikian, pihak korban menegaskan bahwa tindakan kekerasan, baik fisik maupun verbal, tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun dan berharap aparat penegak hukum menangani perkara ini secara profesional serta memberikan perlindungan hukum dan rasa aman.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Manggarai Barat belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.

(Carolina, Vitalis)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *