Diduga Gelapkan Dana BOS 2024 Senilai Rp 580 Juta, Kepala SMAN 1 Ulu Idanotae Nias Selatan Jadi Sorotan. 

Nias Selatan, provinsi Sumatera Utara, tipikorinvestigasinews.id,  18/7/2025. Dugaan penggelapan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024 kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Nias Selatan.

Kali ini, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Ulu Idanotae, Hezisokhi Yoseph Halawa, menjadi sorotan setelah diduga menyelewengkan dana BOS senilai total Rp 580 juta, dengan rincian dugaan kuat penggelapan sebesar Rp 307.968.450,00.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Hermansyah Telaumbanua, Ketua LSM Garuda Nasional DPW Sumatera Utara, yang menyebutkan bahwa terdapat banyak kejanggalan dalam laporan penggunaan dana BOS tersebut.

“Beberapa item seperti pembelian lemari kayu, meja kerja, kursi fiber, mesin cetak, hingga buku bacaan umum tidak ditemukan keberadaannya di sekolah,” ungkap Hermansyah.

Selain itu, sejumlah anggaran untuk belanja habis pakai dan penggandaan dokumen/fotokopi juga disebut tidak tampak realisasinya di lapangan.

Padahal, dalam laporan penggunaan dana, alokasi untuk item-item tersebut sudah tercatat dengan nilai yang signifikan, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Minimnya Transparansi, Publik Makin Curiga

Upaya konfirmasi kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Ulu Idanotae melalui pesan WhatsApp tidak mendapat tanggapan.

Ketertutupan ini justru memicu kecurigaan publik terhadap potensi penyelewengan dana yang seharusnya digunakan untuk menunjang fasilitas dan mutu pendidikan siswa.

Sikap diam dan tertutup dari pihak sekolah dianggap melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).Ini Bukan Sekadar Masalah Administrasi, Tapi Moral!”

Hermansyah Telaumbanua menegaskan bahwa penyalahgunaan dana BOS adalah kejahatan serius yang tidak hanya melukai kepercayaan publik, tetapi juga merampas hak siswa untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

“Dana BOS adalah hak siswa. Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi menyangkut moral, etika, dan komitmen terhadap dunia pendidikan,” ujarnya tegas.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi penggunaan dana pendidikan dan mendorong keterbukaan dari pihak sekolah maupun instansi terkait.

Seruan untuk Penegakan Hukum

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi Dinas Pendidikan Nias Selatan, Inspektorat Daerah, hingga aparat penegak hukum. Jika terbukti bersalah, pelaku harus dijerat sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

“Ketika dana BOS diselewengkan, yang dirugikan adalah masa depan anak-anak kita. Ini harus dihentikan,” pungkas Hermansyah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan maupun pihak sekolah terkait dugaan penggelapan dana BOS ini….

Korlip Tipikor Investigasi news.Id

se-kepulauan Nias.

Faozatulo buulolo./Editor: Admin/Delis laoli

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *