Labuan Bajo,
Tipikorinvestigasinews.id- Dugaan penggelapan dana ganti rugi pembebasan lahan di kawasan Bandara Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, kembali memantik perhatian publik. Nama Haji Ramang Ishaka, yang dikenal sebagai tua adat Nggorang, kini menjadi sorotan setelah diduga menguasai dana kompensasi sebesar Rp2 miliar milik 36 warga terdampak perluasan bandara.
Kasus ini mencuat setelah puluhan warga mengaku hingga kini tidak pernah menerima pembagian uang ganti rugi atas lahan seluas kurang lebih 11.000 meter persegi yang telah masuk dalam kawasan Bandara Komodo sejak tahun 2014.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, pembayaran kompensasi disebut telah dilakukan pihak bandara sekitar September 2020 melalui perwakilan ulayat yang dipercayakan kepada Haji Ramang Ishaka. Namun, enam tahun berlalu, warga mengaku hak mereka tak kunjung diterima.
“Negara sudah bayar sekitar Rp2 miliar untuk tanah milik 36 warga. Tapi sampai hari ini masyarakat tidak pernah menerima uang tersebut,” ungkap salah satu sumber kepada wartawan di Labuan Bajo, Sabtu malam (23/5/2026).
Warga mempertanyakan transparansi penggunaan dana yang disebut telah cair tersebut. Mereka menduga dana miliaran rupiah itu tidak pernah disalurkan kepada para pemilik hak yang sah.
“Kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang uang itu sudah dibayar negara, lalu ke mana uangnya? Kenapa masyarakat tidak pernah menerima hak mereka?” lanjut sumber tersebut.
Tak hanya menyampaikan tudingan, warga mengklaim memiliki dokumen lengkap terkait proses pembebasan lahan. Mulai dari data tanah ulayat, daftar nama 36 pemilik hak, hingga dokumen pembayaran ganti rugi yang disebut mengarah pada penerimaan dana oleh pihak tertentu.
“Semua data kami pegang. Nama-nama pemilik hak ada, termasuk dokumen penerimaan dana Rp2 miliar,” tegasnya.
Persoalan ini bahkan disebut sempat dimediasi Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat pada Maret 2025. Dalam mediasi tersebut, Haji Ramang Ishaka dipanggil untuk memberikan klarifikasi atas dugaan penggelapan dana kompensasi tanah bandara.
Namun menurut warga yang hadir dalam pertemuan itu, Haji Ramang membantah tudingan yang diarahkan kepadanya.
“Beliau meminta agar masyarakat tidak menuduh dirinya secara pribadi,” ujar salah seorang peserta mediasi.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Haji Ramang Ishaka belum membuahkan hasil. Saat wartawan mendatangi kediamannya di Labuan Bajo, pihak keluarga menyebut yang bersangkutan sedang sakit.
“Suami saya lagi sakit dan sedang tidur,” kata istrinya singkat.
Kasus dugaan penggelapan dana ganti rugi tanah Bandara Komodo ini kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Labuan Bajo. Warga mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut aliran dana Rp2 miliar tersebut secara transparan dan terbuka.
Apabila terbukti terjadi penyalahgunaan dana kompensasi, masyarakat berharap pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku.
(Petrus Bersama Tim)







____________________________________________
