Direktorat Sumber Daya Air, Diminta Mengevaluasi Pekerjaan Peningkatan dan Rehabilitasi DI Kab.Taput

Oplus_16908288

TAPANULIUTARA-Tipikorinvestigasinews.id Proyek Pekerjaan Peningkatan dan Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) di Kabupaten Tapanuli Utara kini menjadi sorotan terkait aspek transparansi dan pelaksanaannya. Minimnya informasi yang disampaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Tapanuli Utara serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumut II telah mengundang berbagai pertimbangan dari publik, yang menyampaikan kekhawatiran terkait penyampaian informasi yang belum jelas kepada masyarakat yang menjadi pihak pemanfaat.

Setiap BBWS bertanggung jawab atas WS tertentu, misalnya BBWS Citarum untuk WS Citarum, atau BBWS Pemali-Juana untuk WS Pemali-Comal dan Jratunseluna.

Struktur dan Kedudukan:

BBWS adalah ujung tombak Kementerian PUPR di lapangan, berada di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (DJSDA).Ada 12 BBWS yang tersebar di seluruh Indonesia, mengelola sungai-sungai besar.

Melalui kajian yang dilakukan oleh beberapa awak media, telah teridentifikasi sejumlah poin yang memerlukan perhatian lebih dalam pelaksanaan pekerjaan drenase yang berada di bawah pengelolaan BBWS Sumut II di daerah tersebut. Di antaranya:

1. Belum ditemukannya tanda atau penanda awal yang menunjukkan pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi.

2. Belum terlihat aktivitas langsung dari perusahaan pemenang tender, PT.PP (Persero) Tbk, di lokasi pekerjaan.

3. Belum diketahui adanya pelaksanaan tugas oleh konsultan teknis pengawas pekerjaan, PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero), di lapangan.

4. Kurangnya penerapan program Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) oleh para pekerja, yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.

5. Keterbatasan papan nama informasi yang dapat menjelaskan secara rinci mengenai pekerjaan yang sedang dilaksanakan.

6. Kekhawatiran terkait ketidakterbukaan dalam pelaporan progres pekerjaan, dengan adanya indikasi kemungkinan tumpang tindih pembangunan antar daerah tertentu.

7. Penggunaan material yang dinilai belum sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan, seperti batu dan pasir yang tercampur tanah.

Berdasarkan informasi yang tertera pada papan nama yang ada, proyek ini merupakan bagian dari Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Utama DI di Provinsi Sumatera Utara, yang dikelola oleh PPK Irigasi Rawa II dan SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumut II BBWS Sumut II. Pekerjaan ini mencakup 12 kabupaten dengan rincian 29 DI dan 1 DI Ringan, dengan nomor kontrak HK.02.01/BBWS12.6.2/2005/09 yang ditandatangani pada tanggal 15 September 2025. Sumber dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 dengan durasi pelaksanaan selama 107 hari kalender.

Dalam menyikapi hal ini, seorang pemerhati pembangunan yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba, Tawuran dan Anarkhis (GEPENTA) Kabupaten Tapanuli Utara, menyampaikan bahwa pelaksanaan proyek ini sebaiknya lebih mencerminkan semangat pembangunan yang bermanfaat bagi kemajuan masyarakat. Ia menegaskan pentingnya menjalankan setiap mekanisme proyek sesuai dengan peraturan dan kaidah yang berlaku, terutama mengingat terdapat papan proyek yang digunakan untuk beberapa kecamatan yang berbeda.

“Demi terwujudnya pembangunan yang baik dan bermanfaat, saya mengharapkan Direktorat Sumber Daya Air dapat melakukan evaluasi terhadap pekerjaan peningkatan dan rehabilitasi DI di Kabupaten Tapanuli Utara,” ucapnya secara tegas kepada awak media pada tanggal 19 Januari 2026.

Sementara itu, ia juga menyampaikan pemahaman akan tujuan utama dari program ini, yang bertujuan untuk mendukung upaya Optimalisasi Lahan (OPLAH) dalam rangka meningkatkan swasembada pangan di daerah tersebut, melalui pembangunan sistem drainase yang diperuntukkan untuk pengairan lahan sawah. “Saya memahami bahwa kegiatan ini dirancang untuk membantu dan menunjang Optimalisasi Lahan, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan swasembada pangan di masa yang akan datang,” tambahnya dengan penuh harapan.

 

 

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *