Aceh Singkil | Tipikorinvestigasinews.id ~ Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil tengah mematangkan persiapan Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota dewan untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
Agenda krusial ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 17 Juli 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRK Aceh Singkil, Singkil Utara. Berdasarkan jadwal resmi, prosesi pelantikan akan dimulai tepat pukul 14.00 WIB, sesaat setelah pelaksanaan ibadah shalat Jumat.
Sekretariat dewan memastikan seluruh persiapan teknis, mulai dari tata tempat hingga koordinasi protokol, telah dilakukan demi kelancaran acara. Pelantikan ini menjadi momentum penting untuk melengkapi struktur keanggotaan legislatif agar fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi di Kabupaten Aceh Singkil dapat berjalan lebih optimal hingga akhir periode jabatan.
Rapat Paripurna Istimewa ini nantinya akan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, serta tamu undangan terkait lainnya. Pengucapan sumpah ini diharapkan menjadi titik awal bagi anggota yang dilantik untuk segera beradaptasi dan bekerja demi kepentingan masyarakat Aceh Singkil.{*}
Laporan : Khalikul Sakda







____________________________________________
