Kapuas Hulu, Media Nasional TipikorInvestigasiNews.id–
11 Mei 2026.
Warga Dusun Jaya Cemerlang, Desa Kandung Suli, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, digegerkan oleh peristiwa dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi pada Minggu malam (10/5/2026) sekitar pukul 19.15 WIB.
Peristiwa tragis tersebut menimpa pasangan lanjut usia, yakni K (78) dan istrinya A (77). Akibat kejadian itu, K meninggal dunia setelah mengalami luka serius, sementara A mengalami luka berat pada bagian tangan kanan dan saat ini masih menjalani perawatan medis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian dan warga sekitar, terduga pelaku berinisial U (42) diduga mendatangi rumah korban sambil membawa senjata tajam jenis parang. Saat kejadian, A tengah berada di ruang tamu menonton televisi, sedangkan suaminya berada di bagian dapur rumah.

Diduga, pelaku langsung melakukan penyerangan terhadap korban perempuan. Mendengar teriakan istrinya, korban laki-laki berupaya memberikan pertolongan. Namun nahas, korban turut menjadi sasaran serangan dan mengalami luka parah pada bagian leher.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan membawa kedua korban ke Puskesmas Jongkong. Namun, korban K dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju fasilitas kesehatan.
Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, Iptu Jamali, S.A.P., membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, aparat kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat.
“Begitu menerima informasi, personel langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal, mengamankan situasi, serta mencari terduga pelaku,” ujarnya.
Tak lama berselang, aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.
“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan dan kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Tim Penyidik dan Inafis Satreskrim Polres Kapuas Hulu juga sedang melakukan olah TKP untuk mendalami kejadian ini,” tambahnya.
Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki motif di balik dugaan penganiayaan tersebut. Informasi yang beredar mengenai dugaan gangguan kejiwaan pada terduga pelaku masih dalam tahap verifikasi dan belum dapat disimpulkan secara resmi.
Pihak Polres Kapuas Hulu mengimbau masyarakat agar tetap tenang, mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya demi menjaga situasi tetap kondusif.
Kasus ini masih dalam penanganan intensif pihak berwenang untuk memastikan seluruh fakta terungkap secara objektif sesuai proses hukum yang berlaku.(Adi*ztc).







____________________________________________