Pangkalan Banteng,tipikorinvestigasinews.id–
Dalam rangka menjaga kedisiplinan dan profesionalisme anggota, Polsek Pangkalan Banteng melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) personel sekaligus Technical Inspection, pada Senin (11/05/2026) pukul 08.30 WIB hingga 09.00 WIB.
Kegiatan berlangsung di Kantor Polsek Pangkalan Banteng, Jalan A. Yani Km. 66, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangkalan Banteng IPTU Agung Sugiarto, S.H., M.H., serta diikuti oleh Waka Polsek Pangkalan Banteng, Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Banteng, dan Unit Propam Polsek Pangkalan Banteng Polres Kotawaringin Barat.
Dalam pemeriksaan tersebut, dilakukan pengecekan sikap tampang personel yang meliputi kerapian rambut, jenggot, kumis, dan jambang. Selain itu, pemeriksaan juga mencakup kelengkapan dan kerapian seragam kepolisian beserta atribut yang digunakan anggota.
Tidak hanya itu, pemeriksaan turut menyasar kelengkapan surat nyata diri personel, di antaranya KTP, KTA, NPWP, SIM, serta STNK kendaraan dinas maupun pribadi.
Kapolsek Pangkalan Banteng IPTU Agung Sugiarto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Gaktibplin ini merupakan bentuk pengawasan internal guna meningkatkan disiplin serta kesiapan personel dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh anggota tetap menjaga kedisiplinan, penampilan, dan kelengkapan administrasi pribadi sebagai bentuk profesionalisme anggota Polri,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilaksanakan, tidak ditemukan adanya pelanggaran dari personel Polsek Pangkalan Banteng. Seluruh anggota dinyatakan lengkap dan tertib sesuai ketentuan yang berlaku.(Pewarta AGM).







____________________________________________