FORMAS Soroti Dugaan Pelanggaran Penunjukan Pejabat Plt di Aceh Singkil, BKN Diminta untuk Turun Tangan

Aceh Singkil, tipikorinvestigasinews.id-
Forum Mahasiswa Aceh Singkil (FORMAS) kembali menyoroti serius dugaan pelanggaran dalam penunjukan pejabat pelaksana tugas (Plt) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.

Sorotan ini mencuat setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional XIII Banda Aceh mengeluarkan surat bernomor 372/B-AK.02.02/SD/KR. XIII/2025 tertanggal 1 Oktober 2025, yang berisi temuan dugaan pelanggaran Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN, senin {27/10/2024}

Surat tersebut dikirim ke Kepala BKN di Jakarta dan memuat hasil koordinasi langsung BKN dengan sejumlah pejabat di Aceh Singkil, termasuk Bupati Safriadi Oyon, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Keistimewaan Aceh, Kabag Hukum, serta Sekretaris BKPSDM. Dalam laporan itu, BKN menyoroti adanya penunjukan pejabat Plt yang dinilai tidak sesuai ketentuan manajemen ASN.

Salah satu contoh yang menjadi perhatian adalah penunjukan Mursal, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Aceh Singkil, namun kemudian ditunjuk menjadi Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil.

Menurut BKN, penunjukan ini melanggar prinsip kesetaraan jabatan karena posisi sebelumnya tidak setara secara struktural dengan jabatan Plt yang diberikan.

Ketua FORMAS, Ahmad Fadil Lauser Melayu, menilai temuan ini menjadi bukti lemahnya pembinaan ASN di tubuh Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.

> “Kami melihat ada persoalan serius dalam manajemen ASN di Aceh Singkil. Penunjukan Plt harus mengacu pada jabatan yang setara dan kompetensi yang relevan, bukan berdasarkan kedekatan atau kepentingan tertentu,” tegas Fadil.

Menurutnya, langkah BKN yang turun langsung ke daerah menandakan bahwa pemerintah pusat mulai mencermati praktik-praktik menyimpang dalam sistem kepegawaian di Aceh Singkil.

FORMAS, kata Fadil, akan terus mengawal persoalan ini hingga ada tindakan nyata dari pemerintah daerah.

> “Surat BKN sudah jelas. Sekarang tinggal bagaimana keberanian Bupati untuk menindaklanjuti dan melakukan evaluasi menyeluruh. Jangan sampai aturan ASN hanya dijadikan formalitas,” ujarnya.

Fadil menambahkan, ketidaksesuaian dalam penunjukan pejabat Plt tidak hanya berdampak pada legalitas administrasi pemerintahan, tetapi juga berpotensi melanggar sistem merit sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.

Ia merinci sejumlah dasar hukum yang dilanggar dalam praktik tersebut, antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yang menegaskan setiap aparatur harus ditempatkan sesuai kompetensi dan jenjang jabatan.

2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS (diubah dengan PP 17/2020), khususnya Pasal 133 ayat (2) yang mengatur bahwa penunjukan Plt hanya dapat dilakukan dari pejabat yang memiliki jabatan setara atau satu tingkat di bawah jabatan yang kosong.

3. Peraturan BKN Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengangkatan Pejabat Plt dan Plh, yang mewajibkan kesetaraan jabatan dan unit kerja yang relevan.

Atas dasar itu, FORMAS mendesak Bupati Aceh Singkil untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pejabat Plt yang diduga tidak sesuai NSPK, serta meminta BKPSDM Aceh Singkil bersikap transparan dalam setiap proses penunjukan pejabat.

FORMAS juga mendesak Inspektorat Daerah melakukan audit administratif terhadap pejabat yang disebut dalam laporan BKN.

“Kalau pelanggaran seperti ini dibiarkan, ke depan akan muncul ketidakadilan dalam pola karier ASN dan mengikis kepercayaan publik terhadap birokrasi,” tutup Fadil dengan nada yang tegas,

{syahdun}

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *