Forum Pemuda Sumatera Selatan Bongkar Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan BBM di Proyek Rehab Jaringan Irigasi di Kecamatan Air Salek

T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

Sumsel’ Banyuasin, tipikorinvestigasinews.id. Forum Pemuda Sumatera Selatan mengungkap adanya dugaan praktik ilegal dan korupsi pada proyek strategis nasional bidang Perairan yang belum jelas dikerjakan oleh Perusahaan mana, dari Kementerian PUPR Balai besar wilayah sungai Sumatera VIII. (13/10/25)

Menurut temuan Forum Pemuda Sumatera Selatan, pengerjaan proyek Rehab Jaringan Irigasi di wilayah Kecamatan Air Salek, diduga menggunakan BBM solar Oplosan untuk mengoperasikan alat berat.

Estimasi penggunaan mencapai sekitar ±150 ton solar, atau rata-rata 5 ton per batang parit selama lebih dari 3 bulan.

Bacaan Lainnya

Padahal, sesuai aturan, proyek konstruksi skala besar wajib menggunakan BBM industri, bukan solar oplosan. Praktik ini diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah akibat selisih harga BBM industri dengan subsidi atau BBM yang dioplos.

 

Selain dugaan penyalahgunaan solar, Forum Pemuda Sumatera Selatan juga menemukan indikasi korupsi dalam pelaksanaan pengerjaan Proyek ini.

Hal ini, menurut Agus Readiansyah, SH, Forum Pemuda Sumatera Selatan, diduga berpotensi merugikan negara dan dampak dari penyalahgunaan BBM oplosan mengakibatkan kerusakan alat berat milik negara.

Praktik tersebut diduga melibatkan sejumlah pihak, dan hal ini akan terus kita investigasi.

Menurut FPSS, ada pihak pihak yang diduga merestui praktik penyimpangan tersebut dan menerima keuntungan pribadi.

Lebih jauh, Hal ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai kelayakan perusahaan dan pengawasan dari PUPR BBWS Sumsel VIII.

Menanggapi temuan ini, Agus Readiansyah Forum Pemuda Sumatera Selatan, menegaskan bahwa dugaan pelanggaran tersebut bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan bentuk kejahatan sistematis yang melibatkan berbagai pihak.

Menurut informasi dan laporan masyarakat pekerjaan yang lagi berjalan sekarang bukan hanya di air salek tapi di jalur 13 dan jalur 14 muara sugian juga sedang berjalan dan semua kegiatan sama diduga memakai BBM oplosan.

Maka dari itulah kami meminta kepada penegak hukum periksa mereka yang ada kaitannya dengan pekerjaan yang ada kaitannya dengan BBM oplosan karena telah merugikan negara secara berjamaah, dan menurut informasi masyarakat drum berisi dugaan BBM solar oplosan yang berada di Desa Srikaton sudah tidak ada lagi saat ini, sudah dipindahkan dan diamankan entah kemana”. Pungkasnya

“Kami akan segera menyerahkan hasil temuan ini ke penegak hukum, mulai dari Polda , Kejati Sumsel, BPH Migas, Kementerian PUPR, hingga KPK dan Mabes Polri di Jakarta. Negara dirugikan, rakyat dirugikan, dan kualitas proyek terancam,” tegas Taufik.

FPSS juga mendesak agar seluruh proyek dari PUPR Balai Besar Wilayah Sungai di Sumatera Selatan, terutama terkait mekanisme penunjukan vendor dan penggunaan BBM. Lembaga ini menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan akan melakukan aksi Demo dalam waktu dekat.

Sementara itu ASN PUPR Inisial (Loa) saat dihubungi via Whatsaap hanya memberikan keterangan soal BBM itu punya “Mr K” tidak ada klarifikasi terkait pekerjaan rehab jaringan irigasi ini.

 

Rilis: Muhammad Jimmi

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *