SUMUT || Nias Selatan, tipikorinvestigasinews.id – Kontroversi terkait pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Hilitotao, Kecamatan Aramo, memasuki babak baru. Sejumlah warga bersama tokoh masyarakat menyatakan siap melayangkan laporan resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Kabupaten Nias Selatan setelah menemukan berbagai indikasi ketidakwajaran dalam realisasi anggaran desa tahun 2020–2024.

Berikut data kegiatan dan alokasi anggaran sebagaimana diperoleh dari dokumen yang diperlihatkan warga:
Tahun 2020
- Operasional pemerintah desa dan perlengkapan perkantoran: Rp173.832.000
- Pemeliharaan gedung/prasarana balai desa: Rp100.550.419
- Pembangunan/rehabilitasi jalan desa: Rp188.446.000
- Pembangunan/peningkatan sumber air bersih: Rp133.525.334
Tahun 2021
- Operasional pemerintah desa: Rp152.962.771
- Pembangunan/rehabilitasi sistem pembuangan air limbah: Rp100.000.000
Tahun 2022
- Pemeliharaan jalan desa: Rp35.631.000
- Penguatan ketahanan pangan: Rp117.450.000
Tahun 2023
- Pemeliharaan sistem pembuangan air limbah: Rp167.139.771
- Penyediaan aset perkantoran: Rp20.171.000
Tahun 2024
- Pembuatan rambu-rambu lalu lintas: Rp50.477.000
- Penguatan ketahanan pangan: Rp207.300.000
- Pemeliharaan kantor desa: Rp14.471.000
- Penyediaan aset desa: Rp12.000.000
- Operasional pemerintah desa: Rp150.840.000
Tim Tipikor Investigasi News yang turun langsung ke lokasi menemukan bahwa sejumlah fasilitas utama desa—termasuk kantor kepala desa, kantor PKK, serta bangunan pendukung lainnya—tampak tidak terawat dan mengalami kerusakan, sehingga dinilai tidak sejalan dengan anggaran pemeliharaan dan pembangunan yang tercantum dalam APBDes.
Foto-foto dokumentasi lapangan memperlihatkan:
- Kantor desa dalam kondisi kumuh dan tidak mencerminkan penggunaan anggaran rehabilitasi
- Kantor PKK yang rusak pada bagian kusen dan dinding
Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar dari warga:
Jika anggaran ratusan juta rupiah digelontorkan setiap tahun, mengapa kondisi desa tidak mengalami perbaikan signifikan?
Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, Tim Tipikor Investigasi News telah melakukan konfirmasi langsung (tatap muka) kepada Kepala Desa Hilitotao.
Namun dalam pertemuan tersebut, beliau tidak memberikan jawaban yang jelas dan terkesan berbelit-belit, sehingga tidak ditemukan titik temu terkait penggunaan anggaran Dana Desa.
Terkait pengadaan aset desa dan kegiatan ketahanan pangan, beliau juga belum memberikan penjelasan rinci maupun tanggapan yang memadai.
Sejumlah warga turut menyampaikan dugaan bahwa struktur perangkat desa didominasi oleh keluarga dekat Kepala Desa, namun ketika dikonfirmasi, Kades belum memberikan klarifikasi yang jelas mengenai hal tersebut.
Warga menegaskan bahwa laporan resmi kini dalam proses penyusunan, termasuk:
- Dokumentasi foto kondisi fisik infrastruktur
- Data perbandingan APBDes dan realisasi kegiatan
- Kesaksian masyarakat
- Permintaan audit investigatif terhadap keuangan desa tahun 2020–2024
Laporan direncanakan akan disampaikan kepada:
- Inspektorat Kabupaten Nias Selatan
- Polres Nias Selatan / Kejaksaan Negeri Nias Selatan
Seorang warga menyampaikan:
“Setiap tahun anggaran desa mencapai ratusan juta rupiah. Tapi lihat sendiri kondisi kantor desa dan fasilitas lain. Kami butuh transparansi.”
Seorang tokoh masyarakat menambahkan:
“Tidak ada laporan terbuka, tidak ada papan informasi yang jelas, dan pembangunan tidak terlihat. Kami siap membawa temuan ini ke ranah hukum.”
TIM INVESTIGASI NASIONAL
Redaksi tipikorinvestigasinews.id / Bz. Zebua








____________________________________________
M E D I A - N A S I O N A L