Muarakuang Ogan Ilir Sumsel Tipikorinvestigasinews.id Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsres Ogan Ilir melalui Polsek Muara Kuang tengah menggelar Operasi Senpi Musi 2025. Fokus utama operasi ini adalah penertiban serta penegakan hukum terhadap kepemilikan senjata api ilegal di wilayah hukum Kabupaten .Ogan Ilir.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.IK Melalui Kapolsek Muara Kuang Iptu Ranga Saputra, SH, MH menghimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan atau ilegal agar segera menyerahkannya ke kantor polisi terdekat. Penyerahan secara sukarela tidak akan diproses hukum sebagai bentuk penghargaan atas kesadaran hukum warga.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyimpan, membawa, atau menggunakan senjata api ilegal dalam bentuk apa pun. Kepemilikan senjata tanpa izin melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi berat sesuai UU Darurat No. 12 Tahun 1951,” tegas Kapolsek, Selasa (17/6/2025).
Kapolsek Muara Kuang dan kanit Intelkam terus melakukan sosialisasi melalui Bhabinkamtibmas kepada masyarakat secara langsung. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman warga tentang bahaya senjata api ilegal dan pentingnya menjaga keamanan bersama.
Operasi Senpi Musi 2025 bertujuan mencegah tindak kejahatan bersenjata seperti perkelahian antarwarga hingga aksi kriminal jalanan yang sering melibatkan senjata rakitan.
Fajar







____________________________________________