Pangkalan Banteng, tipikorinvestigasinews.id – Guna memastikan kondisi dan penggunaan senjata api (senpi) dinas berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Pangkalan Banteng IPTU Agung Sugiarto, S.H., M.H., bersama Wakapolsek IPDA Didik Yulianto dan Ps. Kanit Provos AIPDA Leksi K.K.

Melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap senpi inventaris Polsek Pangkalan Banteng, Selasa (24/6/2025).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.15 WIB ini dilaksanakan di halaman Mapolsek Pangkalan Banteng, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Dalam kegiatan ini, seluruh senpi dinas milik anggota Polsek Pangkalan Banteng diperiksa secara menyeluruh oleh tim.
Pemeriksaan meliputi kebersihan, kelengkapan administrasi, serta kesesuaian penggunaan sesuai dengan prosedur operasional.
Kapolsek IPTU Agung Sugiarto S.H.,M.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pengawasan internal yang rutin dilakukan untuk memastikan seluruh personel yang menggunakan senpi dinas tetap disiplin dan bertanggung jawab.
“Hasil pemeriksaan hari ini, tidak ditemukan pelanggaran terkait penggunaan senjata api.
Semua senpi dalam kondisi lengkap, terawat dengan baik, dan siap digunakan sesuai fungsi masing-masing,” jelas Kapolsek.
Ia juga menegaskan pentingnya pemeriksaan berkala untuk mencegah potensi penyalahgunaan serta meningkatkan kesiapsiagaan anggota di lapangan.
Pemeriksaan senpi ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Pangkalan Banteng dalam menerapkan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian.
Ary gajahmada







____________________________________________
