Rakyat Bersuara: Gerakan Anti Maksiat Padang Lawas Gelar Dialog Publik

Padang Lawas, tipikorinvestigasinews.id – Dialog publik bertajuk “Rakyat Bersuara” bersama sejumlah tokoh, Akademisi, Mahasiswa, Aktivis Anti Korupsi, dan perwakilan Desa melalui ‘Zoom’ digelar pada, Senin 23 Juni 2025 bertujuan untuk diskusi mengenai strategi pengelolaan serta pengawasan Dana Desa (DD) yang bersih dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Mengangkat sub tema: Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Dana Desa yang Bebas KKN, dan Urgensi Bimtek terhadap Pembangunan Desa.

Fokus utama diskusi juga tertuju pada efektivitas bimbingan teknis (bimtek) yang selama ini digadang-gadang sebagai sarana peningkatan kapasitas aparatur desa.

Dalam kesempatan itu jelas terdengar dari suara mayoritas peserta dialog menunjukkan keprihatinan: bimtek dinilai tidak efektif dalam menjawab kebutuhan nyata pembangunan desa.

Bimtek dinilai tidak efektif, sarat dengan pemborosan anggaran dan beberapa narasumber mengkritisi pelaksanaan bimtek yang kerap hanya bersifat seremonial, tanpa muatan substantif.

Banyak kegiatan bimtek yang dilaksanakan jauh dari desa, bahkan di hotel-hotel berbintang, yang justru menguras anggaran desa tanpa memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kapasitas atau kinerja aparatur desa.

“Bimtek hari ini lebih sering menjadi ajang jalan-jalan daripada transfer pengetahuan. Tidak ada instrumen evaluasi yang terukur. Ini pemborosan,” ujar M. Amri Hasibuan

Pandangan serupa disampaikan perwakilan mahasiswa antikorupsi yang menilai bahwa bimtek telah menjadi celah baru praktik KKN, di mana vendor penyelenggara seringkali merupakan pihak yang terafiliasi dengan elite tertentu, dan penganggarannya tidak transparan sehingga dinilai perlunya audit dari pihak kelembagaan dan penguatan sanksi.

Dari sudut pandang hukum, Ketua Gerakan anti maksiat padang lawas menyebutkan dan menegaskan, bahwa pengawasan terhadap dana desa tidak cukup hanya berbasis internal.

“Pengawasan eksternal yang independen harus diperkuat. Pengelolaan dana publik wajib tunduk pada prinsip akuntabilitas dan transparansi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Desa No. 8 Tahun 2022,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa pelanggaran dalam pelaksanaan bimtek dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang, yang dapat dijerat melalui UU Tindak Pidana Korupsi jika terbukti merugikan keuangan negara atau daerah serta adanya reformasi total sistem Bimtek dan pengawasan Dana Desa.

Dialog publik ini menghasilkan beberapa poin rekomendasi strategis:

1. Evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan bimtek desa secara nasional, termasuk audit anggaran dan dampaknya terhadap pembangunan desa.

2. Penghentian sementara bimtek yang tidak berbasis kebutuhan rill dan tidak melibatkan partisipasi masyarakat desa.

3. Penguatan sistem pengawasan dana desa berbasis teknologi dan partisipatif, melalui sistem pelaporan terbuka berbasis digital.

4. Peningkatan peran aparat penegak hukum dan lembaga audit independen, termasuk BPKP dan Inspektorat Daerah, dalam menindak penyimpangan dana desa.

Dialog ini menjadi panggilan keras kepada seluruh pemangku kepentingan untuk mereformasi tata kelola dana desa secara total, demi menjamin keadilan, pemerataan, dan keberlanjutan pembangunan dari desa untuk Indonesia.

Berdasarkan inpres (instruksi presiden) nomor 1 tahun 2025 , tentang pembatasan seminar study banding terkait pengelolaan anggaran, baik di tingkat provinsi, kabupaten dan desa, kemudian mengoptimalkan penyaluran anggaran yang lebih efisien.

Hasil dari dialog interaktif tersebut merupakan awal baru mengajak pemuda kabupaten Padang lawas untuk bersuara terhadap kebobrokan kepemerintahan yang ada di kabupaten Padang lawas.

Salah satu peserta menyampaikan “dalam jangka dekat ini kami yang ada di perantauan akan berangkat ke tanah kelahiran untuk ikut menyuarakan aspirasi keresahan masyarakat ini, kita tidak akan tinggal diam karena ini sudah banyak merugikan negara, tunggu kami, kami siap untuk mengukir sejarah baru di tanah kelahiran kita kercinta”(MJ)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *