Kejanggalan Penetapan Tersangka Disoroti dan dibantah pihak Keluarga AG

Pontianak, tipikorinvestigasinews.id, 7 Agustus 2025′ Pihak keluarga menyampaikan keberatan atas penetapan dan penahanan AG yang dilakukan Oleh Polda Kalbar pada Sabtu malam, 1 Agustus 2025.

Mereka menegaskan bahwa AG tidak terlibat dalam kasus dugaan pencabulan yang dituduhkan, dan menyebut proses penangkapan sarat kejanggalan serta tidak sesuai prosedur hukum.

Saat diwawancarai wartawan Tipikor investigasi news id. pada 2 Agustus 2025.pukul 15.07 Wib

Di Ceritakan Kronologi Awal: Salah Sangka karena Kemiripan Nama

Kasus ini bermula dari laporan seorang nenek berinisial SA pada 18 September 2024, Di polresta Pontianak/Polda Kalbar.beberapa waktu yang lalu,

Dalam laporan tersebut, SA membawa cucunya untuk melaporkan dugaan pencabulan yang terjadi terhadap anak di bawah umur.

Menurut pihak keluarga, awalnya SA menduga bahwa pelaku yang dimaksud cucunya adalah Asa, anak dari AG.

Dugaan ini muncul karena kemiripan nama antara Asa dan nama yang disebut oleh korban, yakni “CA”.

Keluarga AG menyatakan masih dapat memahami kesalahan awal tersebut, mengingat SA bertindak berdasarkan informasi dari cucunya.

Namun, saat dikonfirmasi ulang, korban dengan tegas menyebut bahwa pelaku adalah “Bang CA”, bukan “Bang Asa”. Dari sinilah, menurut keluarga, kesalahpahaman bermula.

Saat dijadikan AG terduga Dinilai Tidak Sesuai Prosedur

Keluarga menyoroti kejanggalan dalam proses penetapan AG sebagai tersangka.

“Ini menunjukkan adanya prosedur yang dilompati. Penetapan tersangka seharusnya didahului oleh pemeriksaan dan pemanggilan resmi,”

Meski surat penangkapan ditunjukkan, pihak keluarga menilai tidak ada bukti kuat yang mendasari penetapan AG sebagai tersangka, Ujar anggota keluarga AG

Mereka juga mempertanyakan mengapa AG ditangkap secara terpisah, sementara individu lain yang sejak awal disebut dalam laporan—yakni DFA alias CA

Dan Perubahan Keterangan Korban

awalnya menyebut dan menunjuk langsung sosok berinisial CA sebagai pelaku.tidak langsung diproses bersamaan.

Keluarga AG mengklaim memiliki rekaman vidio yang memperlihatkan pernyataan tersebut,Namun,dalam perkembangan penyelidikan.

Korban mengubah keterangannya dan menyebut AG sebagai pelaku,perubahan tersebut menimbulkan pertanyaan serius dari pihak Keluarga AG

“padahal dari awal yang disebut adalah CA? Selain itu, keterangan para saksi juga tidak mengarah ke AG,” tegas,keluarga AG

“Ungkap salah satu keluarga AG.inisial BB Saya selaku keluarga AG sangat berharap kepada pihak-pihak terkait untuk bertindak adil, termasuk mempertimbangkan pembebasan tanpa syarat.,” ujar BB dan DK

 

Reporter: Rabudin muhammad

Sumber: BB dan DK

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *