LAHAT,tipikorinvestigasinews.id –
Menjelang penutupan tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat mencatat lonjakan perkara di berbagai bidang. Data tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejari Lahat, Toto Roedianto S,Sos SH MH, didampingi para Kepala Seksi, Pemaparan capaian sekaligus menjadi rangkuman kinerja Kejari Lahat menjelang akhir tahun 2025. Selasa, 9 Desember 2025.
Kejari Lahat berhasil menangani total perkara di atas target tahunan. Pada bidang Restorative Justice, tercatat 10 perkara diselesaikan, melampaui target 7 perkara atau setara 143 persen. Sejumlah perkara korupsi juga menjadi sorotan publik dan tengah memasuki proses hukum.
Penanganan perkara dilakukan oleh Kejari Lahat bersama seluruh jajaran. Beberapa pihak yang terlibat dalam kasus menonjol berasal dari unsur pemerintah daerah, perangkat desa, hingga pengurus cabang olahraga.
Seluruh proses penanganan dan pemaparan capaian berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Lahat. Sementara itu, beberapa perkara telah memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang.
Pemaparan capaian dilakukan pada Selasa, 9 Desember 2025, sekaligus menjadi rangkuman kinerja Kejari Lahat menjelang akhir tahun 2025.
Peningkatan penanganan perkara terjadi seiring komitmen Kejari Lahat dalam memperkuat penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif.
Sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik meliputi:
Kasus peta desa anggaran 2023, kini disidangkan di Pengadilan Tipikor Palembang,Dugaan korupsi dana hibah KONI Lahat tahun 2023, dalam proses penyidikan, Dugaan korupsi APBD Perubahan RSUD Lahat 2024, dengan surat perintah penyidikan PRINT-2544/L.6.14/Fd.1/12/2025 tertanggal 3 Desember 2025.
Perkara OTT di Kantor Camat Pagar Gunung, masuk tahap penuntutan.
Kasus tipikor pembuatan peta desa 2023 dan tipikor Inspektorat Lahat.Perkara dana desa Tanjung Raya, sudah diputus pengadilan.
Perkara tambang dari Kejati, melibatkan empat tersangka, dua di antaranya kasasi.Dua perkara dana desa dari penyidik Polres Lahat, masih berproses.
Di bidang Pidana Umum (Pidum), Kejari Lahat mencatat:
397 SPDP diterima,251 perkara berstatus P-21,245 perkara tahap II,228 dakwaan dilayangkan,211 tuntutan P-42, termasuk dua perkara dengan tuntutan hukuman mati.
Selain itu, terdapat tiga perkara banding, 12 kasasi, serta 208 eksekusi perkara.
Pada Bidang Datun, Kejari Lahat menerima 41 SKK bantuan hukum dan berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 2,68 miliar. Ada pula satu SKK litigasi, serta 100 pendampingan hukum untuk 12 dinas atau badan, termasuk program Jaksa Jaga Wakaf dengan 12 sertifikat yang telah diterbitkan.
Sementara itu, PAPBB mencatat pemasukan dari PNBP berupa penjualan langsung handphone dan sepeda motor sebesar Rp 47.967.000 serta lelang rumah di Gandus Palembang dan mobil Agya 2016 senilai Rp 462.652.000. Kejari juga mencatat uang rampasan negara sebesar Rp 4.048.000, pengembalian barang bukti gratis 20 kegiatan, serta layanan antar barang bukti bekerja sama dengan Pos Indonesia sebanyak 5 kegiatan.
Dengan capaian tersebut, Kejari Lahat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja penegakan hukum di Kabupaten Lahat.
(Syahrial)







____________________________________________
