Jakarta: Tipikorinvestigasinews.id-Ketua Umum Solidaritas Pemersatu Bangsa Indonesia (SPBI) Dr. Iswadi, M.Pd mengatakan Dalam konteks pemerintahan Indonesia, isu tentang rangkap jabatan pejabat publik selalu menjadi perbincangan yang hangat. Banyak pihak yang menganggap bahwa rangkap jabatan dapat menciptakan ketimpangan dalam tatanan ekonomi, karena jabatan yang dimiliki oleh seorang pejabat berpotensi memengaruhi kebijakan yang diambil, baik dalam sektor publik maupun swasta. Hal ini menimbulkan sebuah paradoks, di mana meskipun seseorang yang memegang jabatan publik seharusnya mengabdi untuk rakyat, namun di sisi lain, jabatan tersebut seringkali justru memperburuk ketimpangan ekonomi di tengah masyarakat.Hal tersebut disampaikan nya kepada wartawan Melalui pesan WhatsApp,, Senin 7 April 2025
Menurut Putra Kelahiran Pidie Aceh tersebut Paradoks ini menjadi sangat relevan dalam konteks ketimpangan ekonomi yang semakin lebar di Indonesia. Ketimpangan ekonomi adalah kondisi di mana ada jurang yang sangat besar antara golongan kaya dan golongan miskin. Meskipun Indonesia telah mengalami pertumbuhan ekonomi yang signifikan dalam beberapa dekade terakhir, distribusi kekayaan tidak merata. Sementara sebagian besar penduduk tetap hidup dalam garis kemiskinan, segelintir orang yang memegang kekuasaan dan memiliki akses terhadap sumber daya ekonomi justru semakin kaya. Salah satu faktor yang memperburuk ketimpangan ekonomi ini adalah rangkap jabatan yang sering terjadi di kalangan pejabat publik.
Dr.Iswadi mengatakan Rangkap jabatan yang dimaksudkan dalam konteks ini adalah kondisi di mana seorang pejabat publik tidak hanya memegang satu jabatan dalam pemerintahan, tetapi juga terlibat dalam sektor swasta, baik sebagai komisaris, direktur, atau bahkan pemegang saham di perusahaan-perusahaan besar. Fenomena ini sangat sering terjadi di Indonesia dan menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai keselarasan antara kepentingan publik dan pribadi. Pejabat yang rangkap jabatan seringkali memiliki akses terhadap kebijakan yang menguntungkan pihak swasta tempat mereka bekerja. Akibatnya, keputusan-keputusan yang diambil dalam pemerintahan bisa lebih berpihak pada kelompok tertentu yang memiliki kekuasaan, daripada berpihak pada kepentingan rakyat banyak.
Fenomena rangkap jabatan ini jelas berpotensi memperburuk ketimpangan ekonomi. Dalam banyak kasus, kebijakan yang diambil oleh pejabat yang rangkap jabatan seringkali lebih menguntungkan kelompok elit atau pengusaha besar daripada masyarakat kecil. Misalnya, kebijakan yang terkait dengan pengelolaan sumber daya alam, pembangunan infrastruktur, atau bahkan kebijakan fiskal yang menguntungkan korporasi besar, bisa diambil untuk memperkaya segelintir orang yang sudah kaya. Di sisi lain, rakyat miskin dan lapisan menengah yang tidak memiliki akses terhadap kekuasaan atau sumber daya ekonomi justru semakin tertinggal. Kesenjangan ini semakin lebar, menciptakan ketidakadilan sosial yang sulit untuk diperbaiki.
Dr.Iswadi mengatakan Salah satu penyebab utama fenomena rangkap jabatan di Indonesia adalah adanya sistem yang memungkinkan terjadinya tumpang tindih kepentingan antara pejabat publik dan sektor swasta. Hal ini sering kali dipicu oleh hubungan dekat antara pejabat pemerintah dan pengusaha, yang saling bergantung satu sama lain untuk mempertahankan posisi mereka dalam peta kekuasaan. Di sisi lain, minimnya pengawasan dan transparansi dalam proses pengambilan keputusan juga memungkinkan pejabat publik menggunakan kekuasaan mereka untuk memperoleh keuntungan pribadi atau memperkaya diri mereka sendiri.
Dampak dari rangkap jabatan ini sangat signifikan terhadap ketimpangan ekonomi. Ketika kebijakan yang diambil lebih menguntungkan kelompok tertentu, maka kekayaan mereka akan semakin terkonsentrasi, sementara golongan masyarakat lainnya semakin terpinggirkan. Sebagai contoh, kebijakan yang memperbolehkan perusahaan-perusahaan besar untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar melalui insentif pajak atau pengurangan biaya produksi tidak hanya menguntungkan para pemilik perusahaan, tetapi juga memperburuk kondisi ekonomi bagi masyarakat kecil. Masyarakat miskin akan semakin terjerat dalam kemiskinan, sementara golongan kaya akan semakin mengukuhkan kekayaan mereka.
Menurut Akademisi yang juga politisi muda tersebut Untuk mengatasi masalah ini, dibutuhkan reformasi yang menyeluruh dalam sistem pemerintahan dan pengelolaan ekonomi di Indonesia. Salah satu langkah yang perlu diambil adalah memisahkan dengan tegas antara jabatan publik dan kepentingan pribadi. Pejabat publik yang menjabat seharusnya tidak boleh terlibat dalam sektor swasta yang dapat memengaruhi kebijakan yang mereka buat. Pemisahan ini penting untuk menjaga agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, bukan pada kelompok elit yang memiliki kekuasaan ekonomi.
Selain itu, pengawasan yang lebih ketat terhadap kegiatan pejabat publik juga diperlukan untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan kekuasaan atau konflik kepentingan yang dapat merugikan masyarakat. Penguatan sistem transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan pemerintah akan membantu menciptakan iklim ekonomi yang lebih adil dan merata.
Alumni Program Doktoral Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Jakarta tersebut menegaskan Paradoks rangkap jabatan pejabat dan ketimpangan ekonomi adalah dua fenomena yang saling terkait dan dapat memperburuk ketidakadilan sosial di Indonesia. Pejabat yang terlibat dalam sektor swasta berpotensi menggunakan kekuasaan mereka untuk memperkaya diri sendiri, sementara kebijakan yang diambil bisa lebih menguntungkan kelompok tertentu daripada masyarakat secara keseluruhan. Untuk itu, reformasi dalam sistem pemerintahan dan pengelolaan ekonomi yang lebih transparan dan adil sangat diperlukan untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dan menciptakan keadilan sosial yang sejati bagi seluruh rakyat Indonesia.
(Ads)







____________________________________________