Sumatera Barat, 7 Juli 2026, http://tipikorinvestigasinews.id-Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Nagari Galugua, Kecamatan IX Koto, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, yang belakangan viral di media sosial, terus menjadi perhatian publik.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu langkah tegas aparat penegak hukum terhadap dugaan aktivitas ilegal yang disebut-sebut masih berlangsung di wilayah tersebut.
Sebagai bentuk pelaksanaan tugas jurnalistik serta menjalankan prinsip cover both sides sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, Tim Tipikor Investigasi News telah melayangkan konfirmasi resmi sebanyak dua tahap kepada Kapolres Lima Puluh Kota, Kasat Reskrim, KBO Satreskrim, dan Kasi Humas Polres Lima Puluh Kota.
Konfirmasi tersebut meminta penjelasan mengenai apakah Polres Lima Puluh Kota telah menerima laporan terkait dugaan PETI, apakah telah dilakukan penyelidikan maupun penertiban, serta langkah-langkah penegakan hukum yang telah dan akan dilakukan terhadap aktivitas yang menjadi perhatian masyarakat tersebut.
Kronologi Konfirmasi:
Pada Sabtu, 4 Juli 2026, Tim Tipikor Investigasi News terlebih dahulu menghubungi Kasi Humas Polres Lima Puluh Kota melalui pesan WhatsApp untuk meminta konfirmasi resmi.
Dalam balasannya, Kasi Humas menyampaikan:
“Wassalam. Mohon maaf Pak, kebetulan Bapak Kapolres sedang melaksanakan umrah, dan saya sendiri lagi cuti tahunan.”
Kasi Humas kemudian mengarahkan agar konfirmasi disampaikan langsung kepada Kasat Reskrim Polres Lima Puluh Kota dengan menyampaikan:
“Sebaiknya langsung saja ke Kasat Reskrimnya.”
Menindaklanjuti arahan tersebut, pada hari yang sama Tim Tipikor Investigasi News,id langsung mengirimkan konfirmasi resmi kepada Kasat Reskrim Polres Lima Puluh Kota.
Namun hingga batas waktu yang wajar, tidak ada jawaban maupun klarifikasi resmi yang diberikan.
Selanjutnya, Tim Tipikor Investigasi News,id kembali mengirimkan Konfirmasi Resmi Tahap II pada 5 Juli 2026 kepada Kapolres, Kasat Reskrim, KBO Satreskrim, dan Kasi Humas Polres Lima Puluh Kota.
Meski telah diberikan kesempatan kembali untuk memberikan penjelasan, Kasat Reskrim maupun KBO Satreskrim tetap belum memberikan tanggapan resmi.
Atas kondisi tersebut, Kasi Humas kembali mengarahkan Tim Tipikor Investigasi News,id untuk menghubungi KBO Satreskrim Polres Lima Puluh Kota.
Konfirmasi resmi pun telah disampaikan kepada KBO Satreskrim, namun hingga berita ini diterbitkan belum memperoleh jawaban.
Pada Senin, 6 Juli 2026, Tim Tipikor Investigasi News kembali menghubungi Kasi Humas Polres Lima Puluh Kota melalui WhatsApp dan menyampaikan bahwa konfirmasi kepada Satreskrim belum memperoleh respons.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Humas menjelaskan:
“Insyaallah saya akan sampaikan kepada Bapak Kapolres tentang tidak ada respons dari pihak Satreskrim.”
Belum Ada Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Lima Puluh Kota diketahui masih melaksanakan ibadah umrah sebagaimana penjelasan Kasi Humas.
Sementara itu, Kasat Reskrim maupun KBO Satreskrim Polres Lima Puluh Kota belum memberikan keterangan resmi kepada Tim Tipikor Investigasi News terkait dugaan aktivitas PETI di Nagari Galugua.
Belum adanya penjelasan resmi dari pejabat yang membidangi fungsi penyelidikan dan penyidikan tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai perkembangan penanganan dugaan PETI yang telah viral di media sosial.
Ade Putra, wartawan Tipikor Investigasi News,id mengatakan bahwa media telah menempuh seluruh tahapan konfirmasi sebelum berita dipublikasikan.
“Kami telah menyampaikan konfirmasi resmi sebanyak dua tahap kepada Kapolres, Kasat Reskrim, KBO Satreskrim, dan Kasi Humas Polres Lima Puluh Kota.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban resmi dari pihak yang berwenang menangani perkara tersebut.
Kami tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi apabila pihak kepolisian memberikan penjelasan setelah berita ini tayang,” ujar Ade Putra.
Media Tipikor Investigasi News,id menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil penelusuran jurnalistik dan upaya konfirmasi yang telah dilakukan.
Apabila di kemudian hari terdapat klarifikasi atau penjelasan resmi dari Polres Lima Puluh Kota, redaksi akan memuatnya secara proporsional sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tim/ Red/Ade Putra







____________________________________________
