Putussibau, tipikorinvestigasinews.id – Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, 30 Oktober 2025
Dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, semakin mencuat. Sejumlah tokoh masyarakat dan kepala desa menilai pengelolaan dana antar-desa yang seharusnya untuk kepentingan bersama justru diselimuti ketidakjelasan dan minim transparansi.
—Modal Antar-Desa Diduga Tak Jelas Arah Penggunaannya
Masyarakat mulai mempertanyakan ke mana arah penggunaan dana dan hasil usaha BUMDESMA Suhaid. Beberapa desa yang telah menyetorkan modal mengaku belum pernah menerima laporan keuangan secara terbuka, bahkan pembagian hasil usaha pun tidak jelas.
Berdasarkan data yang diperoleh awak media, pada tahun 2018 Desa Tanjung Harapan telah melakukan penyertaan modal sebesar Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah) ke dalam BUMDESMA Kecamatan Suhaid.
Selain itu, Desa Tanjung Kapuas juga tercatat menanamkan modal lebih dari Rp700.000.000 (tujuh ratus juta rupiah lebih) dalam badan usaha bersama tersebut.
Namun hingga kini, masyarakat kedua desa tersebut masih mempertanyakan ke mana arah penggunaan modal besar itu dan bagaimana hasil usaha yang seharusnya diterima oleh pihak desa.
> “Selama ini kami hanya tahu ada penyertaan modal antar-desa, tapi tidak pernah ada laporan resmi atau pembagian keuntungan yang sebanding,” ujar salah satu tokoh masyarakat Suhaid yang enggan disebutkan namanya.
— Minim Transparansi, Diduga Ada Oknum yang Diuntungkan
Dugaan adanya ketimpangan dalam pengelolaan dana semakin menguat. Sejumlah pengurus BUMDESMA disebut-sebut menikmati peningkatan kesejahteraan pribadi yang tidak sejalan dengan kondisi keuangan desa penyetor modal.
Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa sebagian dana, termasuk dana dari Desa Tanjung Harapan dan Desa Tanjung Kapuas, tidak digunakan sesuai peruntukan.
> “BUMDESMA dibentuk untuk meningkatkan ekonomi antar-desa, tapi justru jadi tempat oknum mencari keuntungan pribadi,” tegas salah satu kepala desa di wilayah Suhaid.
—Masyarakat Desak Audit Investigatif
Gelombang desakan dari masyarakat Kecamatan Suhaid kini semakin besar. Mereka menuntut Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap BUMDESMA Kecamatan Suhaid.
> “Jangan sampai dana desa ratusan juta rupiah yang seharusnya untuk pemberdayaan masyarakat justru menguap tanpa hasil,” ujar salah satu warga Desa Tanjung Harapan dengan nada kecewa.
—Perlu Reformasi Pengawasan dan Keterbukaan Data
Praktisi kebijakan publik menilai, kasus dugaan penyimpangan di BUMDESMA Suhaid mencerminkan lemahnya sistem pengawasan internal. Pemerintah daerah diminta memperketat sistem pelaporan keuangan BUMDESMA, menerapkan audit rutin dan digitalisasi laporan keuangan, serta memastikan keterlibatan aktif Inspektorat agar kejadian serupa tidak terus berulang di wilayah Kapuas Hulu.
Penulis: Adi ZTC
TipikorInvestigasiNews.id – Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran.






____________________________________________
