Momentum Perlawanan Buruh: PPMI Sumut Kawal Kasus Yamin Hingga Tuntas

Medan ,tipikorinvestigasinews.id –
Gelombang ketidakadilan kembali menimpa kaum buruh di Kota Medan. Muhammad Yamin Arimanda Nasution (46), akrab disapa Yamin, harus menelan pil pahit setelah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh PT Halven Jaya, Jalan Pancing, Medan Tembung, Rabu (14/1/2026). Ironisnya, PHK tersebut hanya disampaikan secara lisan oleh Manager Operational berinisial RP dengan alasan “under performance”.

Dalam keterangannya kepada awak media di Medan, Sabtu (31/1/2026), Yamin menegaskan bahwa sejak bergabung dengan perusahaan pada Desember 2019, dirinya justru kerap mengalami pelanggaran hak normatif. Ia tidak pernah memperoleh fasilitas BPJS Kesehatan, tidak pernah menerima slip gaji, bahkan dibebani tanggungan biaya sebesar Rp29.700.000 akibat toko rekanan perusahaan yang tutup dan melarikan diri dari kewajiban.

“Merasa dizalimi oleh pihak perusahaan, saya mengajukan pengaduan kepada Serikat Pekerja DPW Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Sumatera Utara dan memberikan kuasa penuh untuk memperjuangkan hak-hak normatif saya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan,” tegas Yamin, yang terakhir menjabat sebagai Sales Supervisor.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPW PPMI Sumut, Herman Saragih, bersama Sekretaris Umum Thamrin BA, menyatakan akan segera mengambil langkah hukum. “Setelah menerima pengaduan sekaligus kuasa dari Bung Yamin, kami akan memperjuangkan hak-haknya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Herman.

Lebih jauh, Herman menilai kasus ini sebagai potret buram lemahnya pengawasan ketenagakerjaan di Kota Medan. “Disnaker tidak boleh lagi tutup mata. Mereka harus lebih tegas dan intensif dalam melakukan pengawasan agar tidak ada lagi pekerja yang dizalimi seperti Bung Yamin,” ujarnya.

Kasus Yamin menjadi momentum perlawanan buruh di Sumatera Utara. PPMI Sumut menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas, sekaligus mendorong perbaikan sistem pengawasan ketenagakerjaan agar keadilan dan kesejahteraan buruh benar-benar terjamin.

Pewarta: Herman Saragih

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *