Sulteng-kabupaten Morowali ,
tipikorInvestigasinews.Id -. Dana sewa Jetty PT. Reski Utama Jaya yang dicairkan
hari Kamis 22 Januari 2026,
Kepihak Pemdes Nambo telah dibagikan Kepada Warga Masyarakat desa Nambo Kecamatan Bungku Timur Melalui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) di hari Sabtu 30/1/2026 pada sore hari di Kantor Desa Nambo, istimasi Kepala Keluarga penerima manfaat 345 Orang Kata Salah Seorang Warga Nambo Minggu (1/2/2026)
Dikatakan lagi olehnya, pelaksanaan Pembagian uang dikantor Desa Nambo sebagian Warga Masyarakat menolak penerima tidak sesuai hitungan yang selama ini diterima warga, yang semestinya setiap KK 2 juta lebih, uang yang dibagikan di simpan dalam Amplop sejumlah 1 satu juta tiga Ratus ribuh Rupiah yang Terima sebagian warga Masyarakat Nambo
sambung Warga Masyarakat lagi Setelah warga melakukan Protes terus-menerus ke Pihak TPK merasa tidak aman kemudian TPK Pindah tempat ke Dusun 4 dan tetap melakukan pembagian ke warga mau menerima, walaupun ada merasa terpaksa untuk kebutuhan hidup
“Warga Masyarakat sangat menyangkan sikap Tim TPK yang sepatutnya melakukan Musyawarah dengan warga Penerima manfaat secara Jujur dan transparan demi lancarnya pembagian uang, adapun dana yang berkurang bisa di Negosiasikan sepanjang itu Jelas peruntukanya
agar diketahui peruntukan, malah sebaliknya Tim TPK melakukan pembagian tanpa ada pembritahuan, langsung di panggil Kumpul di kantor Desa sehingga tidak perna aman Warga masyarakat Desa Nambo, membuat keputusan sepihak antara Tim TPK dan pemdes dan akhirnya terus-Menerus menimbulkan permasalahan ditengah Masyarakat Desa Nambo
“Yang juga menjadi Pertayaan Warga, pihak Babinsa dan Bhabinkamtibmas tidak di beri tahu dalam pelaksanaan pembagian uang Sewa Jetty sehingga menimbulkan banyak komentar negatif yang di tujukan kepada Oknum TPK, untung pihak warga yang Menolak menerima uang masi protes Warga secara wajar tidak melakukan Anarkis”
MediaTipikorInvestigasinews.Id. berusaha melakukan Konfirmasi ke Pihak TPK tekesan menghindar dan informasi yang kami dapatkan dana yang masih tersisa di Rekening TPK 211 Juta ditahan Oknum Kades dengan alasan untuk Biaya pengurusan Perkara Peninjuan Kembali Pekara perdata pihak oknum Kades selalu Kalah.
Pewarta : M. Arsyad







____________________________________________