Tipikorinvestigasinews.id Lampung Utara – Oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara diduga melakukan praktik pungutan liar dengan modus berdalih infaq untuk membantu merenovasi bagian toilet / kamar mandi Islamic Centre Kotabumi berlokasi di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.
Dugaan diperkuat dengan ditemukannya keterangan dari beberapa orang Oknum Kepsek yang ada di Bukit kemuning, mengaku menerima pesan chat Grub WA yang keseluruhan anggota merupakan Kepala Sekolah, yang berisikan
assalamualaikumwrwb. Bpk ibu kepsek sekec Bukitkemuning yg dirahmati oleh Allah. sehubungan dg renovasi islamicsenter, kita dinas pddkn di minta untuk merenovasi bagian toilet / kamar mandi . biaya yg dibutuhkan minimal 200 jt. karena kita adalah keluarga dari dinas pnddikn,mohon kerendahan hati bpk ibu untuk mmberikan sedikit rezekinya untuk infaq renovasi tsbt. tentunya dg ikhlas agar dpt bermanfaat serta mndapat pahala dari Allah swt. dana tsb dimohon segera, karena tgl 30 januari 2025 pembangunan itu sudah selesai.
adapun untuk sumbangan tsbt sudah kita bagi per sekolah SD se kabupaten lu dibebankan Rp 300 rb/ sekolah.
( Di Covas dari isi Chat Groub WA )

Dari adanya informasi didapat LN dan RN yang merupakan Awak Media terkait Pesan Chat dimaksud, saat dikonfirmasi beberapa Kepala Sekolah membenarkan adanya Pesan Chat tersebut.
Mengutip isi pesan yang diteruskan melalui pesan chat Wa Grub diduga disampaikan informasi bahwa seluruh Kepala Sekolah dipinta untuk mentransferkan sejumlah uang.
Saat dikonfirmasi melalui nomor WA nya Korwil Pendidikan Kecamatan Bukit Kemuning H.Wahyudin S.Pd.,mengatakan bahwa ia tidak mengetahui perihal dimaksud.
“Silahkan untuk konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan,saya tidak mengetahui terkait permasalahan tersebut “ucapnya.
Terpisah,saat dihubungi oleh LN melalui nomor WA nya ” E ” selaku yang meneruskan pesan chat ke dalam Groub WA tersebut mengatakan hanya meneruskan saja dan untuk lebih jelasnya mempersilahkan agar Awak Media untuk konfirmasi langsung ke Dinas Kabupaten Lampung Utara terkait hal tersebut.
Seperti diketahui bahwa adanya pun mengenai terkait rehab gedung Islamic Center dimaksud bukanlah menjadi kewajiban apalagi tanggung jawab dari Kepala Sekolah,diharapkan agar tentu saja APH,Inspektorat dan instansi terkait lainnya segera dapat menindaklanjuti perihal dimaksud.
Sampai dengan berita ini diterbitkan media ini, pihak yang bertanggung jawab untuk dapat memberikan keterangan belum dapat untuk di hubungi. ( Tim )






____________________________________________