Oknum Kepsek SMPN 6 Taput Diduga Lalai, Bendera Lusuh dan Dana BOS Jadi Sorotan

Tapanuli Utara-tipikorinvestigasinews.id 
Kondisi memprihatinkan ditemukan di lingkungan pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Bendera Merah Putih di halaman SMP Negeri 6 Taput tampak lusuh dan robek saat tim Awak Media. Tipikor Investigasi News.id melakukan kunjungan ke sekolah tersebut pada Sabtu, 18 Oktober 2025.

Temuan itu menuai perhatian publik karena dianggap tidak mencerminkan penghormatan terhadap simbol negara.
“Sebenarnya kami punya bendera baru, tapi entah di mana disimpan,” ujar salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SMPN 6 Taput berinisial NH belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh tim redaksi.

Diduga Langgar Aturan Undang-Undang

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, setiap lembaga pendidikan wajib menghormati dan merawat Bendera Merah Putih sebagai lambang negara.
Kelalaian dalam menjaga kondisi bendera dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran terhadap ketentuan tersebut.

Penggunaan Dana BOS Dipertanyakan

Pemerhati pendidikan Rommy Pasaribu menyoroti pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 6 Taput yang tercatat menerima Rp52.200.000 pada tahap pertama tahun 2025.

“Dengan jumlah dana sebesar itu, semestinya sekolah mampu mengganti bendera yang rusak dan memperbaiki sarana pendukung kegiatan belajar,” ujarnya.

Rommy juga meminta agar penggunaan dana BOS di sekolah tersebut diaudit secara transparan oleh pihak berwenang.

Desakan Tindak Lanjut

Kaperwil Tipikor Investigasi News.id Sumut, Hamdan S., meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara dan Inspektorat Daerah untuk segera menindaklanjuti temuan ini.

“Kami berharap pihak dinas segera melakukan pemeriksaan dan memberikan pembinaan agar kasus serupa tidak terulang. Transparansi penggunaan dana BOS juga perlu dipastikan,” tegas Hamdan.

Penutup

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya tanggung jawab moral dan administratif setiap lembaga pendidikan terhadap simbol negara serta pengelolaan dana publik.
Hasil konfirmasi dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan akan menjadi dasar pemberitaan lanjutan.

Penulis: Hamdan
Editor: Redaksi Tipikor Investigasi News.id

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *