Teluk Panji Labusel,tipikorinvestigasinews.id –Kelompok tani Perjuangan akhirnya menemukan titik terang setelah melakukan beberapa pertemuan /mediasi dengan ske sejumlah instansi terkait dibeberapa kesempatan.
Junaidi sekretaris kelompok tani ( Poktan ) perjuangan menjelaskan kepada wartawan , bahwa ketika melihat berkas hasil proses yang dilakukan satuan Intel polres Labuhanbatu Selatan bahwa pada surat tersebut HGU PT SMA diteluk panji berlaku hingga tahun 2076 ,di BPN terlihat HGU PT SMA tersebut hingga tahun 2041 ,dan pada management PT SMA berlaku hingga tahun 2041 namun terdapat beberapa coretan yang berbeda.
Sebaliknya menurut anggota kelompok tani Panji Perjuangan ,seharusnya pemkab Labuhanbatu Selatan tidak perlu ragu bertindak melakukan pembedaan terhadap masyarakat tertindas oleh PT SMA yang tentunya setelah melihat jelas sejumlah bukti-bukti yang ada,tandas Junaidi.
Pasalnya masyarakat ini tertindas ,sementara masyarakat memiliki bukti-bukti yg kuat dan akurat beralaskan pada tahun 1968 masyarakat telah mengusahakan /mengelolah lahan seluas 118,5 Ha dengan berbagai jenis tanaman,serta lahan tersebut didasari surat gubernur yang akurat.
Selain itu HGU yang terbit dikelolah PT SMA pada tahun 1986,jika dibandingkan ketuaan surat pengelolaan lahan berjarak 18 tahun lamanya lebih dulu dikelolah oleh masyarakat setempat.
Hanya saja pada tahun 1986 silam masyarakat jumlahnya hanya 60 Kepala keluarga,ini tidak seberapa dibandingkan seberapa kuatnya atas nama perusahaan yang mampuh membiayai oknum sebagai pengawas agar kegiatan mereka tidak terganggu meskipun perlakuan tersebut merupakan perampasan hak masyarakat.
Hasil pantauan wartawan dilokasi terlihat beberapa orang masyarakat kelompok tani Panji Perjuangan menduduki lahan dan mendirikan tenda biru.
Mudaha-mudahan nanti hasil mediasi yang akan digelar dan dijembatani Pemkab Labuhanbatu Selatan dapat memberikan titik terang serta kepastian hukum terhadap lahan seluas 118,5 Ha kembali ke tangan masyarakat yang tergabung dalam “kelompok tani,”harap masyarakat kelompok tani Panji Perjuangan,”
Reporter Tigor S / Madden M







____________________________________________
