Tenggarong, tipikorinvestigasinews.id – Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Pelatihan Sertifikasi Produk Halal di Pendopo Wakil Bupati Kukar pada Kamis (19/6/25). Acara ini dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kukar Dafip Haryanto dan dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kukar, Pengurus Wilayah IPARI Kaltim, Ketua IPARI Kukar Endy Haryono beserta jajaran.
Dafip Haryanto mengatakan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar label, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan spiritual untuk memastikan agar produk-produk yang dihasilkan oleh produsen, khususnya makanan dan minuman yang dikonsumsi oleh masyarakat, khususnya umat Islam, berlabel halal. “Konsep halal ini dalam Islam merujuk pada segala sesuatu yang diperbolehkan menurut syariat Islam, tidak mendatangkan mudarat, serta memenuhi asas perlindungan bagi konsumen dalam sistem jaminan produk halal,” katanya.
Pelatihan sertifikasi produk halal ini memiliki nilai strategis yang tinggi, mengingat penyuluh agama adalah garda terdepan dalam memberikan pemahaman dan pendampingan kepada masyarakat mengenai pentingnya produk halal. Dafip berharap melalui pelatihan ini, para peserta dapat memahami prinsip dasar sertifikasi halal, regulasi dan standar halal di Indonesia, serta penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
Dafip juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah, Kementerian Agama, IPARI, dan pelaku usaha untuk mempermudah akses sertifikasi halal, khususnya bagi UMKM. Penyuluh agama diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang aktif menyosialisasikan pentingnya sertifikasi halal kepada masyarakat.
Pelatihan ini diikuti oleh 70 peserta, termasuk perwakilan dari IPARI Kaltim dan Kemenag Kukar. Diharapkan melalui pelatihan ini, para peserta dapat menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat diimplementasikan di lapangan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya sertifikasi halal.*(Tim/Red)







____________________________________________