Bengkalis,Tipikorinvestigasinews.id–
Pemerintah Desa Dungun Baru Kecamatan Rupat,Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.Melaksanakan musyawarah Desa perubahan anggaran pendapatan dan belanja Desa (APBDES),tahun 2025.
Kegiatan Musdes ini dilaksanakan Senin 25 November 2025,bertempat di Aula Kantor Desa setempat sekira pukul 09.30 WIB.
Dalam Musdes ini dihadiri Pj.Kepala Desa Dungun Baru,Hafis Novendra,S.AP.,Sekretaris Desa Rifa’i,S.Sos.
Ketua BPD beserta anggota,Perangkat Desa,Kepala Dusun,RT/RW,Lembaga Desa,Tokoh masyarakat,Tokoh Agama,Tokoh Adat dan juga Tokoh Pemuda.
Acara di moderator oleh Sekretaris Desa Rifa’i,S.Sos.,sebagai pembawa acara. Kegiatan ini di awali dengan pembacaan doa bersama,serta menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Pj.Kepala Desa Dungun Baru dalam sambutan nya menyampaikan musyawarah ini bertujuan.Untuk memutuskan dan menyampaikan juknis perubahan penggunaan anggaran Desa tahun 2025 agar di ketahui secara publik.
Ia juga menjelaskan Alhamdulillah saat ini dana kurang bayar tahun 2024 sudah dibayarkan semoga hal ini berjalan lancar,ucap Hafis Novendra.
Lanjut Pj.Kepala Desa Dungun Baru lagi,terimakasih kepada semua yang hadir. Disini kami sampaikan terjadi beberapa perubahan anggaran di tahun 2025.Dari itu kami harap kepada semua untuk benar-benar mendengarkan.Dan juga menyampaikan apa saja yang ingin di usulkan,pungkas Pj.Kepala Desa Dungun Baru.
Acara di lanjutkan dengan pemaparan tentang perubahan anggaran,pendapatan dan belanja Desa tahun anggaran 2025. Dalam hal ini disampaikan langsung oleh Bendahara Desa Dungun Baru.Tentang perubahan penggunaan Dana Bermasa, penggunaan Dana restribusi pajak.Penggunaan Anggaran Dana Desa ( ADD),penggunaan Dana Desa( DD ) dan lain nya yang disampaikan.Dan di jelaskan secara rinci di setiap item perubahan nya,pungkas Bendahara Desa.
Acara Musdes tentang perubahan APBDES Desa dengan penyampaian usulan.Berjalan lancar,aman dan kondusif.(Tarmizi).







____________________________________________
