Pemkab Kukar Gelar Rapat Penilaian Arsip Usul Musnah untuk Meningkatkan Efisiensi dan Transparansi

Tenggarong, tipikorinvestigasinews.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Unit Pengelola Layanan Operasional dan Pengelola Data Bagian Umum Setkab Kukar menggelar Rapat Penilaian Arsip Usul Musnah Tahun 2025 di lingkungan Sekretariat Daerah Kukar di Ruang Rapat Aji Imbut Lantai III Sekretariat Daerah Kukar, Rabu ( 18/6/2025 ). Kegiatan ini dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kukar Dafip Haryanto dan dihadiri oleh seluruh anggota Unit Kearsipan (UK) Sekretariat Daerah serta seluruh anggota Unit Pengolah Pencipta Arsip (UPPA) yang berasal dari 12 bagian di lingkungan Setkab Kukar.

Dafip Haryanto menekankan pentingnya arsip dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam konteks individu, organisasi, maupun masyarakat luas. “Arsip memiliki berbagai manfaat, di antaranya adalah sebagai sumber informasi, bukti hukum, sumber sejarah, dan sumber ilmu pengetahuan,” ujarnya. Arsip juga membantu dalam pengambilan keputusan, pengawasan kegiatan, dan pelestarian informasi penting.

Varia Fadillah, Kepala Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar, menjelaskan bahwa tujuan pemusnahan arsip adalah untuk melakukan penghematan ruang atas penyimpanan dokumen yang berlebih dan meningkatkan efisiensi. “Prinsip pemusnahan arsip dapat terlaksana untuk dokumen yang telah melampaui jangka waktu simpan atau retensi yang tercantum dalam jadwal retensi,” katanya.

Dafip Haryanto juga mengingatkan bahwa ada sanksi administratif bagi pejabat atau pelaksana yang melanggar ketentuan kearsipan. “Akan ada tindakan tegas kepada pihak pengelola arsip di tiap-tiap bagian yang lalai atau tidak mengindahkannya,” tegasnya. Menurut Perda Kukar 02 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan Bab XII Pasal 63 Ayat 1, pejabat atau pelaksana yang melanggar ketentuan kearsipan dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis, penundaan kenaikan gaji berkala, atau penurunan pangkat.

Rapat penilaian arsip usul musnah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan arsip di lingkungan Sekretariat Daerah Kukar. Dengan pengelolaan arsip yang baik, diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola yang baik, seperti transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam organisasi.*(Tim/Red)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *