Samarinda, tipikorinvestigasinews.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Bagian Pembangunan Setkab Kukar menggelar kegiatan pendampingan pengisian kertas kerja Penilaian Mandiri – SPIP Terintegrasi Tahun 2025 di Aula Maratua Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Kaltim, Samarinda. Senin (16/6/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Inspektur Daerah Kabupaten Kukar H Heriansyah dan dihadiri oleh sekitar 40 peserta dari beberapa OPD di lingkungan Pemkab Kukar.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengisian kertas kerja penilaian mandiri SPIP terintegrasi dan diikuti oleh tim PM-SPIP PEMDA dari unsur BAPPEDA, BPKAD, Inspektorat Daerah, Bagian Organisasi, dan Bagian Administrasi Pembangunan. Sekda Kukar Sunggono dalam pesan tertulisnya yang dibacakan Inspektur Daerah H Heriansyah mengatakan bahwa Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberi keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi.
Pemkab Kukar telah mencapai level 3 (Terdefinisi) dalam penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP pada periode sebelumnya, dengan skor 3,371 untuk Penilaian Penyelenggaraan SPIP, 3,40 untuk Manajemen Risiko Indeks (MRI), dan 2,856 untuk Nilai Indeks Efektivitas Pencegahan Korupsi (IEPK). Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur diwakili Korwas Bidang APD Robertus Gatot Megantoro mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh Pemkab Kukar dalam melaksanakan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi.
Dengan kegiatan ini, diharapkan Pemkab Kukar dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara, serta mendorong Pemkab Kukar atau OPD agar lebih efektif dalam penilaian.*(Tim/Red)







____________________________________________
