Pengedar Sabu dan Pil Extacy, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara

Lampung Utara tipikorinvestigasinews.id – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Lampung Utara dengan kembali berhasill meringkus pengedar narkoba jenis sabu dan Pil Extacy.

Pelaku yang diamankan yakni ARY (35) warga Desa Mulang Maya Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Mardiansyah mengatakan, penangkapan tersangka berawal petugas menerima laporan dari masyarakat adanya bandar narkoba di wilayah tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan petugas berhasil mengamankan pelaku di rumahnya berserta 2 paket sabu dan 4 butir pil extacy,” Katanya, Senin (27/10/25).

Lanjut Kasat Narkoba, tidak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan 1 buah timbangan elekrik, 2 buah centong plastik, 3 bundel plastik klip bening, 1 buah kantong saku dan 1 unit hp.

Untuk tersangka berikut barang bukti kini sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut.

“Terhadap tersangka di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 atau Ke dua Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya(*)

Sumber: Kasihumas Polres Lampung Utara AKP.Budiarto.

Pewarta: Waliyo ( Kabiro )

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *