Perkara Tuduhan Ketua DPD Gpps Kabupaten Ogan Ilir Sumsel Edi Belando Tidak Bisa Bergerak

Ogan Ilir(Sumsel),tipikofinvestigasinews.id

Ketua DPD Gpps kabupaten Ogan Ilir kando Edi Belando pada hari tanggal 26 desember 2024 tidak bisa bergerak untuk melaksanakan pengaduan,seandainya perkara ini berlanjut di ke Kepolisian Polres Ogan Ilir maka perkara ini di berikan kuasa kepada Ketua Umum PPAM.I kando Effendy Mulia S.H dan Ibu Indriani.S.AP,.S.H untuk menjadi Penasehat Hukum atau Advorkad ,

Untuk mewakili mendampingin dan bertindak sebagai Kuasa Hukum dalam proses hukum terkait mengajukan

1.Laporan Polisi L P

2.menghadiri Pemeriksaan di Instan si terkait

3.mengakses semua Dokumen yang relevan

4.melakukan langka Hukum lainya demi kepentingan clain

Ketua DPD Gpps Kabupaten Ogan Ilir menyerahkan perkara ini kepada Penasehat Hukum /advorkad kando Effendy Mulia S.H dan Ibu Indriani S,AP,.S.H sampai perkara ini tuntas dan selesai,

Ketua DPD Gpps kabupaten ogan ilir Kando Edi Belando mengharapkan kepada Penasehat Hukum /Advorkad kando Effendy Mulia S.H dan ibu Indriani.S.AP,.S.H supaya dapat melaksanakan perkara ini dengan sebaik baiknya ujar Ketua DPD Gpps Kabupaten Ogan Ilir kando Edi Belando
( M.Tegu/Fajarudin )

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *