TAMBOLAKA,http://tipikorinvestigasinews.id – Tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) memicu perhatian dari kelompok tani saat menghadiri pertemuan dengan pihak kementrian pertanian yang diinisiasi oleh Ketua DPD Tani Merdeka Indonesia SBD pada 30 Juni lalu.
Oleh Tenaga Ahli Menteri Pertanian, Ir. H. Nandang Sudrajad, M.M. (Sekjen TMI),
Dinas Pertanian setempat didorong untuk mengoptimalkan kembali fungsi kontrol dan pengawasan berkala melalui Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) tingkat kabupaten.
Hal ini mengemuka setelah adanya ketidaksesuaian antara ketersediaan pagu tahunan SBD dari data Admin Pupuk Indonesia wilayah Sumba Raya sebesar 13.000 ton, dengan realisasi penebusan mandiri di tingkat petani yang dilaporkan sempat tersendat.
Sorotan tertuju pada pengawasan terhadap KPL seperti Toko Matahari yang memegang izin distribusi di enam kecamatan. Adanya dugaan sistem pengumpulan dana secara kolektif oleh oknum pengecer dinilai berpotensi mengabaikan hak petani untuk melakukan penebusan mandiri berbasis KTP nasional yang sudah diatur oleh pemerintah pusat.
Selain pengawasan terhadap kios, sistem birokrasi internal dalam proses realokasi kuota antar-kecamatan yang berjalan manual juga dinilai membutuhkan pembenahan agar lebih fleksibel saat terjadi kelangkaan di satu wilayah. Menanggapi hal tersebut, pihak Kementan RI akan melakukan evaluasi dan koordinasi intensif bersama Dinas Pertanian SBD guna memastikan sistem pengawasan berjalan lebih ketat dan transparan demi melindungi hak-hak para petani di akar rumput.
Pewata: Gunter Guru Ladu Meha)







____________________________________________
