Tanggapi Kendala Logistik Penyalur, Kementan Verifikasi Data Cadangan Stok Pupuk

TAMBOLAKA, http://tipikorinvestigasinews.id– Jajaran Kementan RI menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola manajemen tiga Kios Pupuk Lengkap (KPL) utama yang menguasai peta distribusi di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) menegaskan usai sidak 30 Juni 2026. Ketiga pengecer tersebut adalah Toko Matahari (wilayah Kodi Bangedo, Kodi Balaghar, Kodi Utara, Kodi, Kota, dan Loura), Karisma Tunggal (wilayah Wewewa Timur, Wewewa Tengah, dan Wewewa Utara), serta Ardinda (wilayah Wewewa Barat dan Wewewa Selatan).

Langkah evaluasi ini menyusul adanya laporan mengenai hambatan administrasi, termasuk dugaan penolakan berkas surat tebus milik petani di Kecamatan Kodi Utara yang sebelumnya telah divalidasi oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

Merespons kendala di lapangan, perwakilan Toko Matahari, Eduard Aldo, memberikan klarifikasi bahwa keterlambatan ketersediaan pupuk murni disebabkan oleh hambatan logistik eksternal. Menurutnya, faktor cuaca buruk dalam beberapa waktu terakhir memicu keterlambatan pengiriman jalur laut dari pihak perusahaan produsen ke gudang penyimpanan kios.

Namun, Tenaga Ahli Menteri Pertanian RI sekaligus Sekjen TMI, Ir. H. Nandang Sudrajad, M.M., memaparkan bahwa data internal PT Pupuk Indonesia dari pihak produsen (Pupuk Kaltim) mengklaim adanya kelebihan pasokan (over-supply) sebesar 7 persen untuk mengamankan stok cadangan (buffer stock) di daerah. Kementan menyatakan bahwa rincian dan keabsahan dokumen angka surplus ini masih akan diperiksa lebih lanjut oleh tim pengawas resmi.

Terkait potensi sanksi berupa pencabutan izin edar resmi bagi kios, Ir. Nandang Sudrajad menjelaskan bahwa langkah administratif tersebut memiliki dasar hukum dalam regulasi tata niaga barang dalam bimbingan milik Kementerian Perdagangan. Kendati demikian, ia menekankan bahwa segala keputusan hukum atau sanksi final baru dapat dijatuhkan setelah tim investigasi resmi menyelesaikan pemeriksaan dan mengeluarkan rekomendasi yang sah.

Pewarta: Gunter Guru Ladu Meha)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *