Mamasa, tipikorinvestigasinews.id – 6 April 2025
Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN RI) Kabupaten Mamasa menyoroti proyek pembangunan tangki septik dan sarana pendukung di wilayah Kabupaten Mamasa III, Sulawesi Barat, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024.
Proyek yang bernilai Rp 4.099.200.000,00 ini tercatat dilaksanakan oleh CV. Aldi Dwikarya Konsturindo dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender, serta masa pemeliharaan selama 180 hari kalender. Konsultan pengawas proyek ini adalah PT. Yodya Karya, di bawah naungan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Barat – Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR.

Ketua DPD APKAN RI Mamasa, ANSAR menyatakan keprihatinannya atas proyek tersebut. Menurutnya, terdapat indikasi ketidaksesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan spesifikasi teknis sebagaimana mestinya. Selain itu, APKAN juga mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran serta proses pengadaan proyek yang dinilai minim pengawasan publik.
“Kami menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan. Nilai kontrak yang besar harusnya diimbangi dengan kualitas dan transparansi pelaksanaan. Ini uang rakyat. Maka pelaksanaannya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegas Ketua DPD APKAN RI Mamasa.

Lebih lanjut, APKAN menilai proyek tersebut patut diaudit secara menyeluruh oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, maka harus ditindaklanjuti oleh lembaga penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kejaksaan Negeri.
Langkah pengawasan ini merujuk pada UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

APKAN RI menegaskan akan terus mengawal proyek ini demi memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Mamasa.
Pewarta media Tipikor kaperwil sul-bar Ansar.







____________________________________________