Putussiabu’Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat, tipikorinvestigasinews.id-Rabu,23 Oktober 2025, Sorotan tajam kembali mengarah pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kabupaten Kapuas Hulu dan PD Uncak Kapuas.
Publik menilai kondisi dua badan usaha milik daerah tersebut menunjukkan tanda-tanda ketidaksehatan keuangan serta lemahnya fungsi pengawasan dari pemerintah daerah maupun DPRD.
“Berapa negara dirugikan? Kapal tidak jalan, hotel tutup, tinggal apotik yang masih beroperasi,” ujar salah satu pemerhati kebijakan publik di Kapuas Hulu. Ia menilai bahwa operasional perusahaan tetap menyerap dana besar, sementara unit usaha yang aktif hanya apotek.
Kondisi tersebut, menurutnya, memperlihatkan lemahnya tata kelola keuangan dan manajemen perusahaan. “Kalau seperti ini, berarti perusahaan yang dikelola tidak sehat. Harus ada audit menyeluruh,” tegasnya.
Landasan Hukum
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 331 ayat (1) menegaskan bahwa pendirian BUMD harus bertujuan untuk:
Memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah,
Menyelenggarakan pelayanan umum, dan
Memperoleh laba.
Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga menegaskan bahwa:
Pasal 63: Kepala daerah wajib melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan BUMD.
Pasal 65: BUMD wajib menyampaikan laporan keuangan secara berkala kepada kepala daerah untuk dievaluasi, guna memastikan efisiensi, efektivitas, dan transparansi pengelolaan.
Apabila unit usaha seperti kapal tidak beroperasi, hotel tutup, dan hanya apotek yang berjalan, maka hal ini berpotensi menyalahi prinsip efisiensi sebagaimana diamanatkan dalam kedua regulasi tersebut.
Desakan Audit dan Pengawasan Ketat
Desakan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap Perumda Kapuas Hulu dan PD Uncak Kapuas dinilai penting untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah potensi penyalahgunaan dana publik.
DPRD serta Inspektorat Daerah diharapkan segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap seluruh kegiatan usaha yang berada di bawah naungan BUMD tersebut.
Kondisi ini menjadi alarm serius bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu agar tidak menutup mata terhadap kemungkinan terjadinya kerugian keuangan daerah akibat lemahnya pengawasan dan pengelolaan BUMD.
Tim Media akan tetap mengawal perkembangan dan penanganan permasalahan ini demi tegaknya transparansi dan keadilan publik.
Penulis: Adi ztc







____________________________________________
