Dairi, tipikorinvestigasinews.id –Dugaan ketertutupan informasi publik di Inspektorat Dairi memasuki babak memalukan.Dalam sidang pemeriksaan awal komisi informasi propinsi sumatra utara (KIP SUMUT) selasa 22 juli 2025,pihak inspektorat tidak hadir dengan dalih menghadiri rapat paripurna DPRD kabupaten Dairi
Ketidak hadiran itu memicu tanda tanya besar bagi pihak pemohon yaitu PT media Revolusi news.pasalnya Inspektorat adalah institusi formal dengan struktur birokasi lengkap bukan lembaga perseorangan dengan demikian alasan menghadiri rapat paripurna dinilai hanya dalih untuk menghadiri proses pemeriksaan resmi lembaga negara” ujar iksan Banurea kepada tim Tipikor investigasi news.id

Kalau alasan hanya rapat paripurna,masa satu kantor tidak bisa unjuk satu wakil ke sidang resmi? Ini jelas akal-akan tegas marojak si Hotang selaku pimpinan redaksi Revolusi news
Sidang tersebut merupakan tindak lanjut atas gugatan sengketa informasi terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas 2021 hingga 2023 oleh inspektorat dairi yang diduga di tutup-tutupi dari publik.media Revolusi news telah mengajukan permintaan sejumlah dokumen penting termasuk: surat perintah tugas (spt),kuwitansi,dokumentasi penting kegiatan laporan pengawasan dan klaripikasi anggaran
Namun jawapan inspektorat dairi melalui surat no: 700.1.1.1/790/inspektorat/IV/2025 dianggap tidak substantif tanpa klarifikasi informasi dan tanpa penjelasan hak keberatan sehingga melanggar pasal 37 uu KIP
Lebih ironis gugatan ini di perkuat oleh temuan resmi BPK RI yang mencatat 41 kegiatan perjalanan dinas tidak sesuai aturan dengan kelebihan bayaran mencapai Rp 305.260.000 Pada tahun 2023.artinya publik bukan hanya berhak tau tetapi juga berhak curiga
Mangkirnya inspektorat pada sisan 22 juli 2025 mencerminkan ketidak patuhan terhadap panggilan hukum dan dapat dikategorikan ,penghinaan terhadap lembaga negara.Komisi Infomasi sumut telah mencatat ketidak hadiran ini dalam berita acara dan dipastikan akan proses panggilan lanjutan atau menjatuhkan putusan sesuai wewenangnya .sikap tidak hadir bukan soal teknis administratif tapi sinyal kuat adanya ke engganan membuka informasi anggaran publik yang patut diduga bermasalah”tambah iksan Banurea
iksan banurea beserta tim revolusi menegaskan akan terus melanjutkan perkara ini hingga tuntas demi menegakkan prinsip transparansi dan pertanggung jawaban
Pewarta samuel ginting







____________________________________________
